Pontianak (ANTARA) - Masyarakat desa Tanjung Harapan, Kecamatan Batu Ampar, meminta kepada Bupati Kubu Raya Muda Mahendrawan untuk mempercepat pembangunan infrastruktur yang ada di sana, sekaligus pengadaan jaringan telekomunikasi.
"Jalan kabupaten yang ada di desa ini sekitar 3,5 km, di mana jalan ini sampai di daerah Dusun Karya Indah, kampung Selasih yang berbatasan dengan Kabupaten Kayong Utara," kata Kades Tanjung Harapan, Juheran di Tanjung Harapan, Selasa.
Dia mengatakan, selama ini masyarakat Desa Tanjung Harapan sekolah disana, dan masyarakat harus menempuh jarak cukup jauh untuk bersekolah dengan kondisi jalan yang cukup rusak.
"Untuk itu kita harapkan pemerintah Kubu Raya bisa membantu percepatan pembangunan jalan ini agar anak-anak bisa bersekolah dengan lancar. Kita harapkan tahun depan, pembangunan jalan itu sudah bisa dilakukan," ucapnya.
Jika jalan kabupaten ini bisa terealisasi, maka ADD, Dana Desa dan bagi hasil pajak Desa Tanjung Harapan sebesar Rp1,8 miliar ini bisa digunakan untuk pembangunan jalan lingkungan.
Selain itu, Juheran juga meminta kepada pemerintah Kubu Raya untuk membantu pengadaan menara telekomunikasi di desa itu, karena sampai saat ini masyarakat disana tidak bisa mengakses telekomunikasi.
"Kami akan menyiapkan lahan untuk pembangunan menara telekomunikasinya, sehingga saya minta kepada pak bupati untuk bisa memfasilitasi pembangunan menaranya dengan pihak ketiga," katanya.
Sementara itu, Bupati Kubu Raya, Muda Mahendrawan menyatakan akan segera menganggarkan pembangunan jalan disana, mengingat kondisi jalan yang sudah ada cukup rusak dan masyarakat memang memerlukan pembangunan jalan tersebut segera.
"Tahun ini InsyaAllah, melalui APBD perubahan akan kita anggarkan, dan tahun depan akan kembali kita anggarkan juga, agar jalan penghubung antar desa yang ada disana bisa lebih baik," kata Muda.
Dirinya juga berpesan kepada masyarakat untuk bisa membantu pemerintah desa, kecamatan dan kabupaten dalam mempercepat pembangunan disana dengan mengawal pembangunan yang akan dilaksanakan.
Pewarta: Rendra Oxtora
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019