"Ada sekitar 58 warga yang disanyalir hendak berangkat ke Jakarta untuk mengikuti aksi gerakan 22 Mei, selain warga kami juga mengamankan seorang donatur keberangkatan," kata Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi di Sukabumi, Selasa.
Menurutnya, puluhan peserta aksi tersebut diamankan pihaknya di wilayah Jalan Raya Sukabumi-Bogor tepatnya di Kecamatan Cibadak, mereka menuju ke Jakarta dengan menggunakan sejumlah kendaraan pribadi dan bus atau angkutan umum.
Keberadaan mereka itu tercium saat aparat keamanan gabungan melakukan operasi penyekatan di sejumlah titik untuk antisipasi adanya mobilisasi massa ke DKI Jakarta yang dikhawatirkan terjadi gangguan keamanan.
Bahkan dari operasi itu, petugas menemukan seorang pria berinisial DY yang berada di dalam bus jurusan Sukabumi-Lebak Bulus yang saat dalam pemeriksaan di telepon selulernya banyak ditemukan ujaran kebencian.
Pria itu pun langsung dibawa petugas ke posko penyekatan untuk dimintai keterangan dan mengetahui siapa dia sebenarnya dan perannya. Dan hingga saat ini orang itu masih dalam pemeriksaan.
"Sebagian sudah kami pulangkan dan diimbau agar tidak ikut-ikutan dalam aksi gerakan 22 Mei di DKI Jakarta. Tindakan tegas namun terukur ini kami lakukan untuk menjaga kondusifitas pascapengumuman hasil pemenang Pemilu 2019 khususnya calon Presiden dan Wakil Presiden RI terpilih oleh KPU RI.
Nasriadi mengimbau kepada warga di Sukabumi agar tidak terprovokasi apalagi sampai ikut-ikutan aksi di Jakarta yang bisa mengganggu keamanan di Ibu Kota. Penyekatan ini dilakukan hingga beberapa hari ke depan yang dalam pelaksanaannya dibantu oleh anggota TNI.
Sama halnya jajaran Polres Sukabumi Kota pun melaksanakan penyekatan dan razia terhadap kendaraan umum dan pribadi yang melintas di wilayah hukumnya terutama di jalur penghubung Sukabumi-Bogor dan perbatasan.
"Dari hasil razia yang kami lakukan tidak ditemukan adanya indikasi warga yang menjadi peserta aksi gerakan 22 Mei dan juga tidak ditemukan benda mencurigakan atau terlarang," kata Kapolres Sukabumi Kota AKBP Susatyo Purnomo Condro. (KR-ADR)
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019