Aliansi mahasiswa itu terdiri dari DPD Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) Bali, PD Kesatuan Mahasiwa Hindu Dharma Indonesia (KMHDI), Gerakan Mahasiswa Kristen indonesia (GMKI), dan sebagainya.
"Yang pertama aksi ini menolak people power yang inkonstitusional, maksudnya inkonstitusional itu adalah melanggar beberapa aturan hukum yang berlaku," Kata I Wayan Darmayasa dari Kesatuan Mahasiswa Hindu Dharma Indonesia wilayah Bali.
Menurut Darmayasa, alasannya yang tidak bisa diterima adalah ketika people power tidak dapat menerima hasil KPU, berikutnya melihat people power itu juga lahir dari rakyat, baik melewati penderitaan seperti kemiskinan dan korupsi, serta sejarah pun mencatat hal tersebut.
Aksi turun ke jalan ini menyertakan orasi yang dilakukan bergantian oleh perwakilan organisasi mahasiswa di Bali dan juga melakukan "long march" dengan membawa seruan-seruan aksi tolak people power.
Salah satu seruan yang disuarakan adalah "Demokrasi tak hormati hukum itu kriminal", "Demokrasi yes, Inkonstitusional no" yang juga dibawa oleh peserta aksi.
"Kita mahasiswa pernah people power tahun 1998, kita turun ke jalan karena kita merasakan, karena pada saat itu negara sedang tidak baik, tetapi untuk saat ini people power tidak dibutuhkan, karena itu saya dan kita semua menolak people power," kata Suwawa Kiki dari KMHDI Badung.
Sebagai Koordinator Lapangan, I Wayan Darmayasa, membacakan tujuh poin sikap dan seruan, diantaranya melihat kondisi kebangsaan yang jauh dari semangat persatuan, menolak segala upaya memecah belah kehidupan berbangsa dan bernegara, serta menolak rencana people power beberapa kelompok yang kontraproduktif.
Para mahasiswa juga turut berbela sungkawa atas meninggalnya pahlawan demokrasi, mendukung penuh langkah KPU dan Bawaslu dalam pemilu serentak, menyerukan rekonsiliasi nasional semua elemen bangsa dan menyerukan seluruh elemen bangsa untuk lebih fokus menyalurkan energi masing-masing.
Pewarta: Ayu Khania Pranishita
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019