Henry dalam siaran pers yang diterima Selasa, mengapresiasi kinerja penyelenggara pemilu atas terselenggaranya pesta demokrasi tersebut.
Di tengah ajakan mobilisasi massa menolak hasil pemilu pada tanggal 22 Mei, Henry menambahkan bahwa Undang-Undang Pemilu telah disusun sedemikian rupa untuk menjamin suara rakyat dan hak politik warga negara tidak dicederai mekanisme penyelesaian sengketa pemilu.
Henry mengajak masyarakat dan para petani untuk tidak mudah terprovokasi di tengah dinamika politik yang terjadi.
"Kita serahkan semua kepada lembaga penyelenggara dan penegak hukum. Kita kembali fokus pada agenda perjuangan petani untuk mewujudkan reforma agraria dan kedaulatan pangan. Kita tidak boleh terjebak dalam agenda politik sektarian atau kelompok tertentu, Kita mesti kembali kepada agenda besar cita-cita para pendiri bangsa untuk mewujudkan masyarakat yang adil dan makmur," katanya.
Serikat Petani Indonesia merupakan organisasi massa tani di Indonesia, yang mengusung agenda perjuangan reforma agraria dan kedaulatan pangan.
Sementara itu, meski dibayangi dengan wacana aksi besar-besaran menolak hasil pemilu, KPU telah menetapkan hasil rekapitulasi Pilpres 2019 pada Selasa dini hari.
Pasangan capres-cawapres nomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin unggul dengan raihan 85.607.362 suara atau sebesar 55,50 persen, sedangkan pasangan capres-cawapres nomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno mendapat 68.650.239 suara atau sebesar 44,50 persen.
Jika tidak ada gugatan ke Mahkamah Konstitusi dalam 3x24 jam, maka KPU akan menetapkan Joko Widodo-Ma’ruf Amin sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih periode 2019-2024.
Pewarta: M Arief Iskandar
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019