Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Mabes Polri Inspektur Jenderal Muhammad Iqbal menegaskan, aparat kepolisian tidak dibekali dengan peluru tajam saat pengamanan aksi 22 Mei 2019 di Kantor KPU dan Bawaslu.
"Instruksi jelas oleh Kapolri dan Panglima (pasukan) tidak dibekali peluru tajam. Jadi kalau besok ada penembakan peluru tajam, dipastikan itu bukan Polri. Itu penumpang gelap," kata Iqbal dalam konferensi pers, di Kemenko Polhukam, Jakarta, Selasa.
Sebanyak 40 ribu personel polisi dibantu TNI akan diterjunkan mengamankan aksi 22 Mei itu yang disebar di beberapa titik kerawanan.
Iqbal mengimbau kepada para pengunjuk rasa agar menyampaikan pendapatnya di muka umum dengan tetap mematuhi norma-norma yang berlaku.
"Kalau ada yang mencoba melakukan tindakan di luar hukum, kami akan proses hukum dari lunak sampai keras," ujar Iqbal menegaskan.
Ia mencontohkan personel Polda Jawa Timur yang sudah melakukan upaya paksa penangkapan kepada beberapa orang membawa bom molotov.
"Berbagai kelompok hasil intelijen kami ada yang mau membawa bambu runcing. Sengaja diruncingkan," ujarnya.
Prinsipnya penyampaian pendapat di muka umum itu tidak absolut, tetapi ada batas-batas di dalam undang-undang.
"Pengunjuk rasa tak boleh seenaknya, tak boleh bawa senjata tajam, tak boleh bawa bom molotov, bertindak anarkis dan lain-lain," katanya.
Pewarta: Syaiful Hakim
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019