Pamekasan (ANTARA) - Bupati Pamekasan Baddrut Tamam melarang pimpinan organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan pemkab setempat menerima tamu dari kalangan Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) saat jam kerja.
"Kepala dinas dan badan dilarang menerima tamu LSM saat jam kerja, biar mereka fokus bekerja," kata Bupati Pamekasan Baddrut Tamam di Pamekasan, Selasa.
Larangan pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Pamekasan itu, bertujuan, agar para pimpinan OPD tetap fokus bekerja, dan tidak terganggu dengan adanya tamu dari kalangan LSM.
Dikatakannya, apabila LSM ingin menyampaikan aspirasi, hendaknya disampaikan secara langsung kepada dirinya atau Wakil Bupati Pamekasan.
"Karena yang dipilih langsung oleh masyarakat adalah saya dan Pak wabup," kata bupati.
Saat menyampaikan sambutan dalam acara Safari Ramadhan di Kecamatan Waru, Pamekasan, Selasa petang, bupati menjelaskan, larangan menemui LSM itu bukan dimaksudkan menyumbat komunikasi Pemkab Pamekasan dengan sebagian elemen masyarakat, akan tetapi agar lebih fokus dalam bekerja.
"Kalau ada LSM yang hendak menyampaikan aspirasi kepada pemkab biar mereka mengirim surat kepada saya dan pak wabup," kata "Berbaur" sapaan akrab Bupati Baddrut Tamam ini.
Para pimpinan OPD menyambut baik kebijakan Bupati Pamekasan Baddrut Tamam ini, karena selama ini mereka memang sering didatangi para aktivis LSM dengan persoalan yang kurang jelas.
Baca juga: Pemkab Pamekasan lakukan safari Ramadhan ke seluruh kecamatan
Pewarta: Abd Aziz
Editor: Zita Meirina
Copyright © ANTARA 2019