Pulang Pisau (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau, Kalimantan Tengah, membangun fasilitas pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil bekerja sama dengan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pengelolaan Sampah, Limbah dan Bahan Beracun Berbahaya (PSLB3) Kementrian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (LHK).
"Belum lama ini kami sudah menandantangani nota kesepahaman dengan lembaga negara yang menangani pengelolaan lingkungan di Jakarta," kata Bupati Pulang Pisau Edy Pratowo di Pulang Pisau, Selasa.
Penandatanganan nota kesepahaman bersama Ditjen PSLB3 Kementrian LHK Rosa Vivien Ratnawati dilakukan bersamaan dengan dua kabupaten lain yakni Kabupaten Halmahera Selatan, Maluku Utara dan Kabupaten Pohuwato, Gorontalo.
Menurut Edy, pembangunan fasilitas atau laboratorium pengolahan emas pada kegiatan pertambangan emas skala kecil ini sangat didukung oleh pemerintah setempat.
"Pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa menjaga alam khususnya sungai dari pencemaran lingkungan akibat pertambangan emas," katanya.
Dia mengatakan, pembangunan fasilitas ini diharapkan bisa dimanfaatkan oleh masyarakat sekaligus menjaga generasi yang akan datang agar terbebas dari pencemaran sungai.
Fasilitas laboratorium ini juga, kata Edy, akan mendorong para pelaku pertambangan rakyat untuk tidak menggunakan bahan-bahan berbahaya dalam pengolahan emas.
"Apalagi kabupaten setempat merupakan kabupaten yang di lintasi oleh sungai sepanjang 600 kilometer menuju ke muara laut. Masyarakat masih tinggal di tepian sungai dan menggunakan sungai untuk aktivitas dan keperluan sehari-hari," kata dia.
Bupati Edy menambahkan fasilitas yang dibangun nantinya ini bisa mendorong masyarakat khususnya pelaku pertambangan rakyat menghindari penggunaan bahan berbahaya dalam pengolahan emas langsung ke dalam sungai.
Pemerintah setempat menyambut baik kerjasama dengan Ditjen PSLB3 Kementrian LHK dengan harapan membimbing, agar program yang diberikan oleh pemerintah pusat dapat berjalan dengan baik, demikian Edy.
Pewarta: Kasriadi/Adi Waskito
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019