Jakarta (ANTARA) - Kepolisian Sektor (Polsek) Kalideres, Jakarta Barat, menggelar razia terhadap kendaraan bermotor di perbatasan antara DKI Jakarta dan Tangerang, Banten, untuk mengantisipasi penyusup dalam unjuk rasa yang menuntut penindakan atas dugaan kecurangan dalam Pemilihan Umum (Pemilu) 2019.
"Target utama razia ini bukan massa yang akan berunjuk rasa di Jakarta, tetapi lebih ke penyusup yang membawa benda-benda berbahaya," kata Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kalideres AKP Indra Maulana di Jakarta, Selasa.
Bila dalam razia yang dilakukan mulai Senin (20/5) malam hingga Sabtu (25/5) ditemukan senjata tajam, senjata api dan alat peledak. Kepolisian akan tegas menindak siapa saja yang membawa benda-benda tersebut.
Menurut dia, Kepolisian tidak menghalangi siapapun yang ingin menyuarakan aspirasinya di Jakarta, tetapi hanya mencegah unjuk rasa disusupi pihak-pihak yang ingin memanfaatkan keadaan untuk membuat kerusuhan.
"Kewaspadaan ini perlu kami lakukan, apalagi di Pamekasan sudah ada temuan massa membawa bom molotov yang diduga akan dibawa ke Jakarta dalam aksi unjuk rasa pada Rabu (22/5/2019)," kata Kapolsek Kalideres.
Dia mengatakan, atas status kondisi siaga 1 yang sudah disematkan Mabes Polri kepada Jakarta setelah rekapitulasi suara Pemilu 2019 selesai, Polsek Kalideres mengerahkan 70 personelnya untuk razia di perbatasan DKI Jakarta-Banten yang berlokasi di Jalan Daan Mogot KM 18, Jakarta Barat itu.
"Sasaran razia kami adalah truk, bus, mobil, dan mobil box yang berasal dari luar Jakarta menuju arah Jakarta," kata Indra.
Selain razia di kawasan perbatasan, dia mengatakan, Polsek Kalideres juga semakin menggiatkan penjagaan di sejumlah obyek vital, seperti mal, terminal dan stasiun pengisian bahan bakar minyak umum (SPBU).
"Untuk itu kami mengerahkan 80 personil, dan total dengan personil giat razia berjumlah 150 orang. Sebagian di antaranya merupakan tenaga bantuan dari Kepolisian Resor (Polres) Jakarta Barat," kata dja.
Kapolsek berharap suasana dapat terus kondusif hingga berakhirnya aksi unjuk rasa di Bawaslu RI maupun KPU.
Pewarta: Sri Muryono dan Aditya Pradana Putra
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019