Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat

Tanjungpinang (ANTARA) - Rumah Tahanan Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau mengusulkan sebanyak 96 orang warga binaan mendapat remisi Idul Fitri.

Kepala Rutan Tanjungpinang Fonika Affandi, di Tanjungpinang, Selasa, mengatakan, warga binaan yang diusulkan mendapat remisi itu terbagi menjadi dua yakni remisi khusus pertama sebanyak 93 orang dan remisi khusus kedua sebanyak tiga orang.

"Kami sudah usulkan kepada pemerintah pusat," ujarnya.

Dari 96 orang warga binaan yang mendapat remisi itu, 29 orang di antaranya terlibat kasus korupsi, sedangkan dua lainnya kasus tindak pidana korupsi.

"Total warga binaan di Rutan Tanjungpinang sebanyak 357 orang," katanya.

Sementara terkait kegiatan selama Ramadhan, Fonika mengatakan kegiatan kerohanian dipusatkan di masjid berupa santapan rohani, pengajian, tarawih dan tadarus.

Pihak Rutan Tanjungpinang juga memberi kesempatan kepada warga binaan untuk berbuka puasa bersama keluarganya yang berkunjung ke Rutan.

"Setiap hari ada warga binaan yang berbuka puasa dengan keluarganya di Rutan," ucapnya.

Pewarta: Nikolas Panama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019