Jakarta (ANTARA) - Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Mohammad Iqbal menuturkan massa demo pada 22 Mei di depan Gedung Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI diduga merencanakan tindakan anarkis, diketahui dari ditemukannya peralatan berbahaya yang dibawa.
"Hasil pengamatan kami massa yang datang diduga memiliki rencana untuk melakukan perbuatan anarkis. Jadi bukan sekadar unjuk rasa damai," ujar Mohammad Iqbal di Gedung Mabes Polri, Jakarta, Selasa.
Sejumlah kelompok massa yang berangkat ke DKI Jakarta diduga sudah mempersiapkan diri dengan peralatan berbahaya, seperti kelompok di Jawa Timur ditangkap memiliki bom molotov.
Selain itu, tutur Iqbal, terdapat indikasi massa membawa bendera dan bambu yang ujungnya diruncingkan, benda-benda tajam serta ketapel.
"Aksi 22 besok diduga bukanlah aksi spontan, tetapi aksi yang dimobilisasi dan diorganisir secara sistematik. Ada yang ingin melakukan aksi secara damai, namun juga ada yang mempersiapkan aksi-aksi yang melanggar hukum," kata Iqbal.
Untuk itu, Polri mengimbau peserta aksi untuk tidak melakukan kekerasan dalam bentuk apa pun dan menjalankan aksi sesuai koridor hukum.
Masyarakat juga diimbau tidak ikut berkumpul karena mengganggu ketertiban publik dan pengguna jalan serta menghindari penumpang gelap melakukan aksi serangan.
Sebelumnya pada Senin, Kepolisian Daerah Jawa Timur mengamankan tiga minibus berisi 54 orang dari Suramadu yang diduga akan mengikuti aksi 22 Mei di Jakarta.
Kapolda Jawa Timur Irjen Pol Luki Hermawan mengatakan tiga mobil itu dibawa ke Mapolda Jatim untuk diperiksa dan didalami motifnya ke Jakarta.
Saat pemeriksaan, polisi menemukan benda mencurigakan di dalam salah satu minibus. Dari benda mencurigakan tersebut tercium bau minyak tanah semacam bom molotov. Namun, pihaknya masih akan mendalami lebih lanjut benda-benda tersebut.
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019