"Selamat kepada pasangan Joko Widodo-Ma'ruf Amin yang telah memenangi kontestasi Pilpres 2019, untuk memegang amanah sebagai Presiden dan Wakil Presiden RI periode 2019-2024," ujar Gubernur NTB dalam keterangan tertulis yang diterima wartawan di Mataram, Selasa.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah secara resmi menetapkan pasangan nomor urut 01, Joko Widodo-Ma'ruf Amin mengungguli perolehan suara atas pasangan nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di pilpres 2019. Hasil pilpres itu ditetapkan dalam Rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan secara nasional di gedung KPU Jakarta Pusat, Selasa dini hari.
Atas keputusan KPU tersebut, Ketua Pemenangan Pemilu DPW PKS NTB ini, juga mengapresiasi yang setinggi-tingginya atas kerja keras KPU menuntaskan perhitungan suara lebih kurang sebulan terakhir.
Selain itu, Doktor Zul, sapaan akrabnya, juga meminta seluruh pihak menerima dengan legowo, ikhlas dan lapang dada serta menghormati keputusan atas hasil rekapitulasi perhitungan suara yang dilakukan secara transparan dan terbuka tersebut.
"Usai pilpres, saatnya untuk membangun rekonsiliasi seluruh anak bangsa demi membangun dan memajukan Indonesia lebih baik. Terhadap pihak yang belum menerima keputusan atau merasa dirugikan, meminta menggunakan jalur-jalur konstitusional atau jalur hukum yang diatur oleh undang-undang ataupun konstitusi," katanya.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memperoleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memperoleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari.
Pengumuman dibacakan Komisioner KPU RI Evi Novida Ginting,
Jumlah pemilih nasional dalam Pilpres 2019 sebesar 199.987.870 pemilih. Sementara jumlah suara sah Pilpres sebesar 154.257.601 suara.
Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019