"Kita mengajak kepada masyarakat Kalbar agar menghargai proses demokrasi ini dan menerima dengan iklas hasil rekapitulasi nasional yang telah dilaksanakan oleh KPU," ujar Ketua Umum Badko HMI Kalbar Periode 2018-2020, Fikri Haqil Nur di Pontianak, Selasa.
Lanjutnya, tidak dipungkiri di dalam proses demokrasi terdapat kekeliruan di dalamnya.
"Namun kekeliruan dan lainnya sudah ada mekanisme pengaturannya. Jadi masyarakat Kalbar jangan terprovokasi oleh situasi. Sehingga sampai mempersalahkan KPU sebagai penyelenggara karena pada proses demokrasi ini sudah ada tahapan tahapan yang mesti kita hargai," papar dia.
Ia mencontohkan soal ada gugatan Pemilu dan itu ada tahapan yang mengatur gugatan tersebut dengan mekanisme hukum melalui Mahkamah Konstitusi untuk menyelesaikan sengketa Pemilu serentak ini.
"Ke depannya kita sebagai warga negara wajib untuk sama sama mendukung pembangunan yang dilakukan oleh pemerintahan yang baru," jelas dia.
Di Kalbar, pasangan Calon Presiden-Calon Wapres nomor urut 01, Jokowi-Ma'ruf Amin meraih 1.709.896 suara. Pasangan tersebut mengungguli Capres-Cawapres nomor urut 02, Prabowo Subianto-Sandiaga Uno yang memperoleh 1.263.757 suara.
Hasil perolehan suara Pilpres 2019 itu dari Real Count oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalbar melalui Rapat Pleno Terbuka KPU Kalbar yang dilaksanakan dari tanggal 8 sampai dengan 11 Mei 2019 lalu.
Pewarta: Dedi
Editor: Nurul Hayat
Copyright © ANTARA 2019