Sasaran sidak pasar modern atau supermarket dan sejumlah toko di kawasan Pasar Sungailiat dan Kecamatan Pemali,

Sungailiat,Bangka (ANTARA) - Tim sidak pemerintah Kabupaten Bangka, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung )Babel), menemukan kecap yang mengandung alkohol sembilan persen dari salah satu pedagang di daerah itu.

"Pada saat dilakukan sidak di sejumlah toko dan supermarket, kami menemukan kecap yang mengandung alkohol mencapai sembilan persen," kata Kepala Bidang Perundang-undangan Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bangka, Ahmad Suherman di Sungailiat, Selasa.

Tim sidak yang terdiri dari Dinas Ketahanan Pangan dan Dinas Naketperinda, Polres Bangka, sebutnya bertujuan memberikan jaminam keamanan bagi masyarakat dari makanan dan minuman yang kadaluarsa maupun makanan berbahaya pada bulan Ramadhan.

"Sasaran sidak pasar modern atau supermarket dan sejumlah toko di kawasan Pasar Sungailiat dan Kecamatan Pemali," ujarnya.

Dalam sidak itu, lanjut dia selain ditemukan kecap yang mengandung alkohol juga didapati sejumlah makanan atau barang kadaluarsa serta kemasan yang sudah rusak tetapi tetap sengaja masih dijual.

"Kami juga mendapatkan produk makanan kaleng non halal yang digabung penjualannya dengan produk halal," tambahnya.

Semua hasil temuan tersebut pihaknya lebih menekankan pada pembinaan kepada pedagang agar tidak menjual makanan yang sudah kadaluarsa maupun yang rusak.

"Disarankan agar produk rumahan yang dijual di supermarket maupun di toko umum yang belum memiliki izin produk industri rumah tangga agar segera mengurusnya di dinas terkait," jelasnya.

Perizinan maupun sertifikat halal dari MUI bagi makanan olahan, kata dia guna memberikan jaminan resmi kepada masyarakat atau konsumen yang akan membeli produk tersebut.

Pewarta: Kasmono
Editor: Hendra Agusta
Copyright © ANTARA 2019