Jakarta (ANTARA News) - Menyusul aksi massa menyerang sejumlah masjid dan rumah milik jama`ah Ahmadiyah di Desa Manis Lor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Ormas Islam Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) mendesak agar pemerintah melakukan tindakan tegas soal pelaku penyimpang akidah Islam. Menurut M Farid Wajdi dari HTI dalam keterangan tertulisnya, Selasa, aksi massa di Manis Lor tidak akan pernah terjadi kalau saja pemerintah bersikap tegas terhadap penyimpangan pokok-pokok akidah Islam, yakni pengakuan nabi dan rasul setelah Rasulullah Muhammad SAW. "Tindak kekerasan oleh sekelompok umat Islam tentu semestinya tidak terjadi, namun tudingan bahwa penyebab aksi itu adalah fatwa MUI (Majelis Ulama Indonesia) jelas hanya mengada-ada dan tidak mengkaji secara mendalam kenapa aksi massa itu bisa terjadi," tulis Farid. Lebih lanjut ia menjelaskan bahwa aksi penyerangan itu terjadi karena sikap pemerintah yang tidak tegas terhadap Ahmadiyah, meskipun MUI sudah sejak lama memberikan fatwa tentang betapa menyimpangnya kelompok ini dari ajaran Islam. Islam sudah menetapkan dalam akidahnya bahwa tidak ada lagi nabi dan rasul setelah Muhammad SAW, dan kaum Muslim pun diperintahkan untuk menjaga hal ini sebagai bagian dari rukun iman. "Karena itu pula wajar jika sejak tahun 1974 Organisasi Konferensi Islam menyatakan bahwa Ahmadiyah adalah aliran sesat, karena dalam keyakinan kelompok ini Mirza Ghulam Ahmad adalah nabi atau rasul yang mendapat wahyu dari Allah," masih menurut Farid. MUI sendiri sejak tahun 1980 telah mengeluarkan fatwa soal Ahmadiyah sebagai aliran sesat, dan kembali dipertegas beberapa waktu terakhir. Fatwa MUI ini dipandang HTI sebagai bagian dari tanggungjawab MUI terhadap kemurnian agama Islam dan akidah umatnya. "Sampai sekarang, pemerintah tidak juga melakukan tindakan tegas terhadap Ahmadiyah, padahal keberadaan Ahmadiyah dan penyebaran ajaran mereka sudah meresahkan masyarakat. Aksi massa sebenarnya merupakan wujud dari kekecewaan umat Islam terhadap sikap ragu-ragu pemerintah," katanya. Di samping itu, aksi massa di Manis Lor yang dibesar-besarkan oleh media massa juga perlu dicermati, ujar Farid. "Terkesan seolah-olah ormas Islam melakukan pelanggaran HAM, sementara itu penodaan agama Islam yang dilakukan oleh Ahmadiyah dan kalangan liberal tidak pernah dipandang sebagai pelanggaran. Padahal adalah hak dan kewajiban seorang Muslim apalagi ulama untuk menjaga kemurnian akidah Islam dari segala bentuk penodaan," demikian Farid.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007