Pemerintah juga harus memanfaatkan momentum tersebut untuk menghidupan berbagai wisata halal di daerah, yang memiliki potensi cukup besar, untuk menjadi tujuan wisata halal nasional.
Banjarmasin (ANTARA) - Kalimantan Selatan ditunjuk sebagai tuan rumah Festival Ekonomi Syariah untuk Kawasan Timur Indonesia pada September 2019, kata Kepala Bank Indonesia Wilayah Kalsel Herawanto.

Menurut Herawanto di Banjarmasin Selasa, penunjukan tersebut merupakan kepercayaan yang harus dimanfaatkan maksimal oleh seluruh pihak terkait, baik pemerintah, pelaku usaha, maupun perbankan.

"Rencananya, festival tersebut akan dilaksanakan pada September 2019, kami berharap hal itu bisa menjadi peluang untuk Kalsel memperkenalkan berbagai potensi daerah," katanya.

Menurut Herawanto, mulai saat ini, seluruh pihak terkait harus mulai berbenah untuk menyambut peristiwa besar itu, dan menjadikan momentum bangkitnya industri halal di daerah.

Pemerintah juga harus memanfaatkan momentum tersebut untuk menghidupan berbagai wisata halal di daerah, yang memiliki potensi cukup besar, untuk menjadi tujuan wisata halal nasional.

"Wisata halal, seperti wisata kuliner, pakaian, alam, religi dan lainnya, harus benar-benar dipersiapkan, untuk menyambut festival tersebut, sehingga Kalimantan Selatan akan menjadi provinsi pusat industri dan pariwisata halal nasional," katanya.

Selain itu, tambah dia, ekonomi syariah juga harus mulai digarap dengan serius, agar potensi tersebut menjadi salah satu pusat pertumbuhan ekonomi baru daerah.

Sebelumnya, Herawanto mengatakan, Kalsel berpotensi besar sebagai pusat pengembangan ekonomi dan keuangan syariah.

Menurut Herawanto , potensi tersebut antara lain secara kultur dan historis lekat dan identik dengan Islam dan praktik ekonomi syariah.

Selain itu, juga banyaknya pesantren dan kegiatan haul Guru Sekumpul yang dihadiri hingga satu juta jemaah dari berbagai penjuru nusantara, menjadi indikator bahwa Kalsel menjadi salah satu pusat pengembangan ekonomi syariah.

Pengembangan ekonomi dan keuangan syariah tidak hanya terbatas pada penghimpunan dana dan pembiayaan syariah, yang bersumber dari lembaga keuangan umat Islam.

Selain itu, juga memiliki sumber penghimpunan dana dan pembiayaan lainnya, yang apabila dikelola dengan baik akan memberikan manfaat yang lebih luas, seperti dana zakat, wakaf, infak dan sedekah.

Selain aspek penghimpunan dana dan pembiayaan, terbuka ruang untuk berbagai lingkup pengembangan ekonomi syariah diantaranya industri makanan halal, busana syariah/modest fashion, dan industri pariwisata syariah.




 

Pewarta: Ulul Maskuriah
Editor: Nusarina Yuliastuti
Copyright © ANTARA 2019