Pontianak (ANTARA) - Kepala Penerangan Kodam XII/Tanjungpura, Kolonel (Inf) Aulia Fahmi Dalimunthe mengatakan, Satgas Pamtas Batalyon Infanteri Mekanis 643/Wanara Sakti mengamankan seorang anggota TNI gadungan atas nama Budi Hartono (31) warga Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, di kawasan perbatasan antarnegara.

"Budi Hartono diamankan karena mengaku sebagai anggota TNI guna memikat hati teman wanitanya," kata Aulia Fahmi Dalimunthe di Pontianak, Selasa.

Hal ini, kata Aulia Fahmi Dalimunthe (ADF), sesuai laporan dari Dansatgas Pamtas Yonmek 643/Wns, Mayor Inf Dwi Agung Prihanto, bahwa personel Satgas Pamtas telah mengamankan Budi Hartono warga Sungai Daun, Kecamatan Sekayam, yang mengaku pada pacarnya sebagai anggota Intel Satgas Pamtas Yonif Mekanis 643/Wns.

"Budi ini bermodalkan foto-foto mengenakan seragam TNI, ia mengaku sebagai intel Satgas Pamtas untuk memacari seorang gadis berinisial LK (24)," kata Kapendam XII/Tpr.

Menurut dia, aksi Budi akhirnya terbongkar, setelah LK menceritakan soal "Pacar intel-nya" itu ke prajurit Satgas Yonmek 643/Wns di Pos Panga. Mendengar cerita LK, anggota Yonmek Pos Panga lantas menjemput Budi di tempatnya menginap kemudian dibawa ke Pos Satgas Pamtas Panga.

"Setiba di pos, anggota menanyakan perihal identitas dan kejadian antara korban dan pelaku, tapi jawaban pelaku berbelit-belit. Dia mengaku bujangan dan tinggal di Lubuk Sabuk, tapi ternyata bukan," ungkapnya.

Kemudian, prajurit Pos Pamtas Panga berkoordinasi dengan personel Pos Pamtas Sungai Daun untuk mengecek alamat rumah sesuai identitasnya di KTP (Kartu Tanda Penduduk).

"Ternyata setelah dikonfrontir foto KTP yang bersangkutan, pelaku sebenarnya sudah berkeluarga, punya istri dan satu anak. Pelaku mengaku sebagai intel TNI untuk menipu korban agar bersedia menjadi pacarnya," katanya.

Saat ini pelaku sudah diamankan di Mapolsek Entikong karena dilaporkan oleh LK yang tak terima karena telah menipunya. Selain itu juga untuk menghindari amuk warga, katanya.
Baca juga: Satgas Pamtas amankan 228 kilogram gula pasir selundupan di perbatasan
Baca juga: Satgas Pamtas-Bea Cukai Entikong musnahkan barang-barang ilegal
Baca juga: Satgas Pamtas Yonif 328/DGH RI-PNG amankan simpatisan KSB

Pewarta: Andilala
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019