Sukarelawan PMI dan armada ambulans gawat darurat sudah disiagakan di empat posko kesehatan di antaranya di sekitar kantor KPU RI, Bawaslu, Istana Presiden dan posko 1 di PKC MentengJakarta (ANTARA) - Personel Palang Merah Indonesia (PMI) baik di pusat maupun di daerah disiagakan di sejumlah titik yang menjadi lokasi konsentrasi massa unutuk antisipasi terjadinya aksi pascapenetapan pemenang Pemilu 2019 oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI.
"Personel yang kami turunkan untuk memberikan bantuan jika ada korban yang terluka dan yang membutuhkan pertolongan pertama. Saat ini relawan dan tim medis PMI sudah dikosentrasikan di beberapa titik rawan aksi massa di Jakarta," kata Kepala Bidang Pelayanan PMI DKI Jakarta Oktariadi melalui sambungan telepon, Selasa.
Tidak hanya personel, PMI pun mengerahkan armada ambulansnya yang disiagakan 24 jam penuh untuk antisipasi kesiapan pelayanan tim medis dalam menghadapi terjadinya aksi pada 22 Mei di beberapa titik lokasi yang akan menjadi konsentrasi massa, khususnya di Jakarta.
Personel ini memberikan layanan kemanusiaan sebagai langkah antisipasi dan kesiapan dalam upaya mitigasi risiko terjadinya hal-hal kedaruratan sesuai tugasnya sebagai organisasi perhimpunan dan lembaga kemanusiaan yang senantiasa berperan aktif dalam berbagi pelayanan kemanusiaan dan kesehatan darurat dalam setiap kondisi dan situasi apapun.
"Sukarelawan PMI dan armada ambulans gawat darurat sudah disiagakan di empat posko kesehatan di antaranya di sekitar kantor KPU RI, Bawaslu, Istana Presiden dan posko 1 di PKC Menteng" kata Oktariadi.
Dalam melaksanakan kegiatan kemanusiaan ini pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan petugas kesehatan lainnya seperti Dinas Kesehatan serta personel keamanan, baik Polri maupun TNI dalam pelayanan medis ini. "Penugasan ini dilaksanakan mulai 21 sampai 25 Mei," tambahnya.
Sementara, Kepala Divisi Penanggulangan Bencana PMI Pusat Arifin M Hadi mengatakan pihaknya sudah memberikan arahan dan imbauan kepada seluruh tim yang bertugas untuk selalu menjaga kenetralan dan memegang prinsip-prinsip kepalang merahan dalam menajalankan tugas layanan kemanusiaan ini.
Selain itu, seluruh personel yang ditugaskan harus dilengkapi dengan pengaman diri dan bersurat tugas serta armada atau kendaraan seperti ambulans yang dikerahkan wajib menggunakan logo PMI.
Namun, surelawan yang diturunkan juga harus mengutamakan keselamatan dan keamanan dirinya jangan sampai ikut menjadi korban jika terjadi kerusuhan.
"Seluruh personel PMI yang ada di kota/kabupaten dan provinsi juga harus bersiaga antisipasi adanya hal-hal yang tidak diinginkan di daerah," katanya.
Baca juga: PMI DKI simulasikan pertolongan korban konflik Pemilu 2019
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019