"Kegiatan razia kendaraan ini dalam rangka penyekatan massa People Power menjelang penetapan hasil Pemilu 2019," kata Kepala Kepolisian Resor Garut AKBP Budi Satria Wiguna kepada wartawan di Garut, Selasa.
Ia menuturkan, razia kendaraan wilayah Garut dilakukan di Jalan Raya Kadungora dan Jalan Raya Limbangan perbatasan Bandung-Garut, yang dilaksanakan Senin (20/5) tengah malam hingga Selasa dini hari.
Personel yang terlibat, kata dia, sebanyak 20 orang dari TNI, dan 80 orang dari Kepolisian Resor Garut dengan sasaran razia yakni bahan peledak, senjata api, senjata tajam, surat-surat kendaraan, dan alat peraga aksi.
Hasil sementara, lanjut Kapolres, telah mengamankan dua kendaraan roda empat jenis Datsun karena tidak memiliki surat-surat kendaraan dan mengamankan Avanza Hitam yang membawa penumpang enam orang menuju Jakarta.
"Avanza dengan jumlah penumpang enam orang yang akan berangkat ke Jakarta, selanjutnya kedua kendaraan tersebut diamankan di Polres Garut guna pemeriksaan lebih lanjut," katanya.
Selain wilayah Garut, razia juga dilakukan jajaran Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota bersama TNI memeriksa sejumlah kendaraan yang mengarah ke Jakarta di Jalan Raya Rajapolah, Kabupaten Tasikmalaya.
Kepala Kepolisian Resor Tasikmalaya Kota AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf mengatakan, sasaran razia yakni barang bawaan, berbahaya seperti senjata tajam maupun barang berbahaya lainnya.
"Sasaran kita adalah barang-barang yang akan dibawa, terutama barang berbahaya atau senjata tajam," katanya.
Baca juga: Polisi berlakukan Siaga I usai KPU sampaikan hasil final rekapitulasi
Baca juga: Pasca penetapan rekapitulasi, polisi tetap bersiaga di gedung KPU
Baca juga: MK siap menerima pengajuan sengketa Pemilu
Pewarta: Feri Purnama
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019