"Benar, informasi dari Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin Siaga I hari ini," tutur Dedi Prasetyo melalui pesan singkat di Jakarta, Selasa.
Diketahui beredar surat telegram nomor STR/281/N/OPS.1.1.1/2019 tertanggal 20 Mei 2019 berisi keputusan rapat koordinasi Polri soal pengamanan tahap rekapitulasi dan penetapan hasil perhitungan suara Pemilu oleh Komisi Pemilihan Umum pada 22 Mei 2019.
Dalam surat tersebut, dijelaskan bahwa untuk menjamin keamanan menjelang diumumkannya hasil perhitungan suara Pemilu oleh KPU, maka diperintahkan bahwa terhitung Selasa 21 Mei hingga 25 Mei 2019, seluruh jajaran Polri termasuk Mabes Polri berstatus siaga satu.
Surat tersebut juga meminta agar para Kasatwil maupun kepala satuan kerja untuk memantau perkembangan situasi keamanan di wilayah masing-masing dan melakukan langkah antisipasi bila diperlukan.
Surat ini ditandatangani oleh Asops Kapolri Irjen Pol Martuani Sormin mewakili Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian.
Ada pun KPU RI menetapkan perolehan suara Pilpres 2019 dari 34 provinsi dan 130 PPLN, yakni pasangan 01 Jokowi-Ma'ruf memeroleh 85.607.362 suara atau 55,50 persen, sementara pasangan 02 Prabowo-Sandiaga memeroleh 68.650.239 suara atau 44,50 persen.
Hasil rekapitulasi tingkat nasional secara keseluruhan diumumkan KPU di Gedung KPU RI, Selasa dini hari.
Baca juga: Pasca penetapan rekapitulasi, polisi tetap bersiaga di gedung KPU
Baca juga: Pengamat: BPN tak percaya diri ajukan sengketa ke MK
Baca juga: KPU segera tetapkan capres/cawapres terpilih
Pewarta: Dyah Dwi Astuti
Editor: Sri Muryono
Copyright © ANTARA 2019