Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Selasa siang akan mengumumkan tersangka terkait kasus tindak pidana korupsi pengadaan kapal.
"Setelah beberapa kegiatan penanganan perkara awal seperti penggeledahan dilakukan, siang ini direncanakan akan diumumkan hasil penyelidikan dugaan korupsi terkait pengadaan kapal," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Selasa.
Febri mengungkapkan bahwa dari identifikasi awal kerugian keuangan negara dalam kasus korupsi pengadaan kapal itu ditaksir mencapai lebih dari Rp100 miliar.
"Diduga telah terjadi kerugian negara yang cukup signifikan, yaitu lebih Rp100 miliar," ucap Febri.
Sebelumnya, KPK total telah menggeledah lima lokasi terkait tindak pidana korupsi pengadaan kapal tersebut.
Lima lokasi yang digeledah itu, yakni tiga rumah yang berlokasi di Menteng, Grogol, dan Bekasi. Dua rumah dari jajaran direksi PT Daya Radar Utama (DRU) sedangkan satu rumah dari pejabat Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP).
Selanjutnya kantor PT DRU di Tanjung Priok Jakarta Utara dan juga kantor salah satu Ditjen di KKP.
Untuk diketahui, PT DRU merupakan perusahaan yang bergerak pada industri galangan kapal.
Dari hasil penggeledahan itu, kata Febri, diamankan dokumen-dokumen terkait pengadaan kapal dan penganggaran. Selain itu, KPK juga mengamankan barang bukti elektronik berupa hard disk, compact disk, dan beberapa barang bukti elektronik lainnya.
Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Tasrief Tarmizi
Copyright © ANTARA 2019