Surabaya (ANTARA News) - Konsorsium Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Jawa Timur (Pemprov Jatim) dan Kabupaten/Kotamadya diusulkan untuk menggantikan investor jalan tol yang terancam dicabut haknya oleh Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) Departemen Pekerjan Umum untuk membangun tol tengah kota Surabaya dan ruas tol Pasuruan - Probolinggo. "Bila 13 Januari 2008 tidak dapat memenuhi persyaratan yang diminta sebaiknya diganti saja," ujar Wakil Ketua Komisi D DPRD Provinsi Jatim, Ir Edy Wahyudi MSi, di Surabaya, Selasa. Dua investor jalan tol yang hingga kini belum melakukan aktivitas pembangunan adalah PT Trans Jawa Paspro Jatim untuk ruas Pasuruan - Probolinggo sejauh 45 kilometer dengan investasi Rp3,3 Triliun dan dijadwalkan selesai 2009. Kemudian, PT Margaraya Jawa Tol untuk ruas Waru - Wonokromo - Tanjung Perak sepanjang 18,6 kilometer. "Proses ini tentu tidak harus menunggu 19 bulan bila menggunakan mekanisme tender," kata politisi Partai Golkar ini. Bila menggunakan BUMD, ujar Edy, tentu banyak keuntungannya antara lain waktu pembangunan bisa lebih cepat, peran Pemda menjadi lebih besar dan keuntungan BUMD akan dikembalikan lagi ke masyarakat. "Konsep inilah yang akan didiskusikan dengan pemerintah pusat. Bila usulan ini disetujui konsorsium BUMD tersebut akan terdiri dari daerah yang terkait langsung dengan jalan tol," katanya. Untuk tol tengah kota konsorsium terdiri dari Pemprov Jatim, Pemkot Surabaya, Pemkab Sidoarjo, Pemkab Gresik, Pemkab/Pemkot Mojokerto. Sedangkan, untuk tol Pasuruan - Probolinggi terdiri dari Pemprov Jatim, Pemkab/Pemkot Pasuruan, Pemkab/Pemkot Probolinggo. "Untuk itu Minggu pertama Januari 2008 Komisi D berencana konsultasi ke BPJT serta Komisi V mengenai perkembangan pembangunan ruas jalan tol tersebut," katanya menambahkan. (*)

Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007