Dari pantauan ANTARA di pelataran parkir salah satu rumah makan yang berlokasi di Desa Karangkemiri, Kecamatan Pekuncen, Banyumas, Senin (20/5) malam hingga Selasa dini hari, petugas Polres Banyumas menghentikan mobil pribadi maupun bus dari arah Ajibarang yang melintas di jalan penghubung jalur selatan dengan jalur pantura itu.
Selanjutnya, petugas memeriksa bagasi dan barang bawaan yang ada di dalam bus maupun mobil pribadi untuk mengecek kemungkinan membawa narkoba, senjata tajam, senjata api, dan benda berbahaya lainnya.
Setelah menjalani pemeriksaan, mobil pribadi maupun bus tersebut dipersilakan melanjutkan perjalanannya kembali.
Saat ditemui di sela kegiatan, Kepala Polres Banyumas, AKBP Bambang Salamun, mengatakan, operasi cipta kondisi itu dimulai pada Minggu malam (19/5) hingga hari Rabu (22/5), pukul 08.00 WIB.
"Jadi, maksud dan tujuan diadakan kegiatan ini adalah sebagai wujud operasi rutin kepolisian, di mana situasi terkini yang berkembang bahwa akan ada kegiatan di Jakarta pada tanggal 22 Mei, kami meminimalisasi massa yang akan berangkat dari Banyumas," katanya.
Ia mengatakan, jika pihaknya menemukan massa dari Banyumas yang hendak berangkat ke Jakarta, rombongan tersebut disarankan untuk kembali ke rumah masing-masing.
Menurut dia, hal itu disebabkan proses demokrasi yang berjalan di Banyumas telah berlangsung dan semua saksi sudah menyaksikan mulai dari tempat pemungutan suara hingga KPU Kabupaten Banyumas serta tidak ada kecurangan, sehingga tidak ada alasan untuk masyarakat setempat berangkat ke Jakarta.
"Personel yang dilibatkan sekitar 150 orang karena kegiatan ini dilaksanakan secara bersamaan di lima titik, yaitu Stasiun Purwokerto, Terminal Bus Bulupitu, serta daerah perbatasan seperti Lumbir, Sokaraja, dan Pekuncen. Jadi, lima titik kita lakukan razia rutin secara bersamaan," katanya.
Pewarta: Sumarwoto
Editor: Ade P Marboen
Copyright © ANTARA 2019