"Korban diketahui bernama Peli Supeli yang merupakan anggota KPPS di TPS 16 Desa Cibodas, Kecamatan Bojong Genteng. Sebelum meninggal almarhum sempat mengalami sakit dan tidak sadarkan diri," kata Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sukabumi Ferry Gustaman di Sukabumi, Senin.
Informasi yang dihimpun, almarhum meninggal di Rumah Sakit Umum Daerah Sekarwangi Cibadak pada Senin sekitar pukul 06.30 WIB. Sebelum meninggal, usai melaksanakan tugasnya sebagai anggota KPPS korban tiba-tiba jatuh sakit dan selama satu pekan tidak sadarkan diri.
Bahkan sempat menjalani perawatan di rumah sakit hingga seminggu. Namun karena penyakitnya tidak bisa didiagnosa oleh dokter maka almarhum pun lebih memilih dirawat jalan di rumahnya.
Namun, sepekan sebelum meninggal kondisinya semakin memburuk bahkan sering meracau dan menyebut salah satu capres berulang kali. Karena kesadarannya semakin berkurang maka pada Sabtu (18/2) Peli dilarikan ke rumah sakit untuk kembali dirawat namun sayang korban akhirnya meninggal dunia pada Senin, (20/5).
"Anggota komisioner sudah melakukan takjiah ke rumah korban dan memberikan santunan untuk keluarga almarhum baik istri maupun anak-anaknya," tambahnya.
Sementara, Ketua Penyelenggara Pemungutan Kecamatan (PPK) Aan Syarifudin mengatakan korban sakit setelah melaksanakan pemungutan hingga perhitungan suara atau pada 18 April lalu.
Namun setelah beberapa kali berobat dan dirawat di rumah sakit, kesehatan almarhum tidak kunjung membaik. Bahkan selama dirawat kondisinya tidak ada perkembangan ke arah yang lebih baik sehingga keluarga memutuskan untuk dirawat di rumah.
Pewarta: Aditia Aulia Rohman
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019