Jakarta (ANTARA) - Calon presiden Prabowo Subianto dan anggota Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga datang ke Polda Metro Jaya untuk membesuk Eggi Sudjana dan Lieus Sungkharisma yang saat ini masih ditahan dan diperiksa.
Prabowo yang didampingi oleh Fadli Zon, Amien Rais, Dahnil Anzar, Titiek Soeharto, Neno Warisman, Tedjo Edy, Sudirman Said, Syafri Syamsudin, Agus Sutomo, Imam Sufaat, Sofyan Jacob dan lainnya, datang ke Mapolda Metro Jaya, Senin sekitar pukul 20:45 WIB.
Selepas turun dari mobil SUV warna putihnya, Prabowo langsung menuju ruang tahanan Polda Metro Jaya dengan maksud untuk besuk memberikan makanan pada Eggi Sudjana yang ditahan di tempat tersebut
Rombongan Prabowo disambut oleh Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya, AKBP Barnabas S Imam.
"Kami datang ke sini untuk membesuk dan memberikan makanan sahur pada saudara kami Eggi Sudjana," kata Prabowo di depan gerbang rutan.
Akan tetapi Barnabas menjelaskan bahwa waktu besuk tahanan sudah habis sehingga rombongan dipersilahkan untuk datang esok pagi dan menjamin kebutuhan Eggi Sudjana terpenuhi.
"Maaf bapak-bapak, jam besuk sudah habis dan ini SOP sehingga mohon pengertiannya. Besok pagi bapak-bapak bisa datang kembali. Untuk bapak Eggi Sudjana kami jamin kebutuhannya terpenuhi," ucap Barnabas.
Akhirnya rombongan Prabowo dengan berat hati memahami situasi yang dihadapi oleh Direktorat Tahanan dan Barang Bukti.
"Jika demikian dengan tidak ada kompensasi, kami mengerti bapak-bapak hanya menjalankan tugas," ucap Prabowo.
Selanjutnya Prabowo dan rombongan menanyakan keadaan rekannya yang lain yakni Permadi dan Lieus Sungkharisma.
"Mohon dipertimbangkan waktunya, pemeriksaan masa malam-malam ini bapak-bapak sudah berumur lo. Pak Permadi itu hampir 80 tahun lo," kata Prabowo.
Namun Barnabas yang menjadi lawan bicaranya tidak bisa berkata apapun karena hal tersebut bukan kewenangannya.
Akhirnya rombongan Prabowo meninggalkan Mapolda Metro Jaya sekitar pukul 21:30 WIB dengan kawalan media yang menyemutinya.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019