Tim gabungan Pemkab dan aparat hukum wilayah Kapuas Hulu, Kalimantan Barat melakukan pemantauan peredaran barang di pasar dan mini market serta pusat perbelanjaan di daerah tersebut dalam menghadapi Hari Raya Idul Fitri 1440 Hijriyah.
"Tim yang turun itu untuk meninjau langsung ketersediaan kebutuhan pokok, harga barang serta kelayakan barang - barang yang beredar di wilayah Kapuas Hulu," kata Kepala Dinas Perdagangan Kapuas Hulu, Abang Chairul Saleh di Putussiapi bau, Ibu Kota Kabupaten Kapuas Hulu, Senin.
Dikataka, dalam pemantau tim itu sifatnya masih sebatas peringatan dan pembinaan yang akan dicatat dan dilaporkan kepada Dinas Perdagangan Provinsi Kalimantan Barat.
Dari hasil pemantauan kata Chairul, akan ada berita acara terkait barang kadaluwarsa yang ditemukan tim gabungan, yang kemudian akan dilaporkan ke provinsi.
"Tim hanya meninjau dan mencatat barang - barang kadaluwarsa, hasil peninjauan itu akan kita laporkan ke provinsi," jelas dia.
Chairul berharap jika ditemukan ada barang - barang yang kadaluarsa dan tidak layak konsumsi, maka pelaku usaha atau pedagang jangan lagi menjual produk atau barang tersebut.
Bahkan kepada pembeli atau masyarakat, Chairul juga berpesan agar lebih teliti lagi dan jangan asal membeli barang.
Tim gabungan itu dibagi menjadi lima tim yang tersebar di wilayah Putussibau Utara dan Putussibau Selatan, salah satu aparat yang di libatkan yaitu pihak kepolisian dan Satuan Polisi Pamong Praja, kemudian ada juga Dinas Kesehatan Kapuas Hulu.
Pewarta: Teofilusianto Timotius
Editor: Muhammad Yusuf
Copyright © ANTARA 2019