Tangerang (ANTARA) - Aparat Polresta Tangerang, Banten, memeriksa barang bawaan aksi massa yang ikut demo pada 22 Mei 2019 di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Jakarta.
"Pemeriksaan tersebut hanya untuk semata pengamanan bukanlah penghadangan atau upaya mempersulit," kata Kapolresta Tangerang, Kombes Pol Sabilul Alif di Tangerang, Senin malam.
Sabilul mengatakan menyampaikan pendapat di muka umum dilindungi undang-undang maka pengamanan justru upaya memberikan jaminan rasa aman dan nyaman kepada massa.
Pihaknya telah melaksanakan apel siaga personel gabungan TNI-Polri yang melakukan pengamanan kepada warga yang akan turut aksi di Jakarta.
Namun Sabilul bertindak sebagai pemimpin apel pengamanan tersebut di halaman Pusat Pemerintahan (Puspem) Kabupaten Tangerang di Tigaraksa.
Hal itu bertujuan guna memastikan aksi massa yang membawa barang berbahaya atau barang yang dilarang oleh hukum.
"Tentu tidak ingin aksi itu disusupi oleh orang yang tidak bertanggung jawab dengan membawa barang berbahaya atau memiliki tujuan untuk mengacau," katanya.
Pemeriksaan tersebut bukan merupakan penyisiran dan bukan pula razia tapi hanya pemeriksaan yang difokuskan kepada kendaraan mobil dan motor, serta barang bawaannya guna memastikan tidak barang yang dilarang hukum.
Pihaknya akan menindak tegas apabila ditemukan adanya massa aksi yang membawa barang berbahaya seperti senjata tajam atau sejenisnya.
Bahkan petugas tidak segan untuk memproses dan melakukan penegakan hukum, bahwa orang yang membawa barang berbahaya, dipastikan tak akan dapat berangkat ke Jakarta.
Dalam catatan petugas pengamanan bahwa aksi massa yang akan bertolak ke Jakarta dipusatkan di beberapa titik.
Di menyebut titik keberangkatan di gerbang tol Balaraja Barat, gerbang tol Balaraja Timur, pintu tol Kedaton Cikupa, Stasiun Kereta Api Daru Tigaraksa.
Mantan Kapolres Jember, Jatim itu mengatakan massa yang akan diamankan bukan hanya berasal dari Kabupaten Tangerang, melainkan juga yang berasal dari beberapa daerah yang melintas di daerah ini.
Pihak telah menghimbau agar masyarakat untuk tidak turut aksi ke Jakarta tapi untuk keputusan masyarakatlah yang berhak menentukan.
Pewarta: Adityawarman(TGR)
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019