"Saya menjalani pemeriksaan sebagai saksi atas kasusnya Eggi Sudjana terkait makar, lalu ada lagi kasus di Mabes yakni kasus Kivlan Zen dalam hal makar, belum kasus saya di Ditreskrimsus PMJ Jadi dipanggil bertubi-tubi tapi harus dihadapi," kata Permadi di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin.
Hingga berita ditulis, Permadi mengatakan dirinya baru menjalani pemeriksaan dalam kasus Kivlan Zen di Bareskrim Polri.
"Saya dijadikan saksi Kivlan Zen, ditanya dimana saya kenal, saya kenal ya pada waktu bertemu di jalan Tebet Timur Dalam nomor 133, sebelumnya saya tidak pernah bertemu dan tidak berkenalan. Kemudian saya membacakan petisi yang diberi judul we don't trust," kata Permadi.
Kendati demikian, Permadi mengatakan dirinya tidak mengikuti seruan Kivlan untuk menggerakan "people power" karena alasan kesehatan.
"Lalu Kivlan Zen pidato sendiri, mengajak yang dibilang makar, mengajak ngepung KPU, mengajak ngepung Bawaslu, itu di luar kewenangan saya. Dan saya tidak mengikuti seruan Kivlan Zen baik di lapangan Banteng, ngepung Bawaslu maupun KPU karena saya sedang struk, berjalan aja sulit, jadi bagaimana saya ikut demo atau people power," ucapnya.
Adapun untuk kasus Eggi Sudjana, Permadi mengaku baru akan diperiksa, namun dirinya mengaku tidak tahu bahwa Eggi pernah berbicara mengenai "people power" di Kertanegara meski videonya telah tersebar luas.
"Ya sama saja dengan kasus Eggi Sudjana. Dia dituduh melakukan hal itu di jalan Kartanegara, saya tidak pernah ke Kartanegara," ucapnya.
Di kedua kasus tersebut, Permadi menilai ada yang ingin menjerumuskannya.
"Di kasus Kivlan dan Eggi saya rasa mungkin ada yang ingin menjerumuskan saya. Saya tidak pernah ikut Kivlan dan saya tidak tahu Eggi ngomong gitu di Kertanegara. Mungkin ingin menjerumuskan saya, ingin menjebak saya," ucap Permadi menambahkan.
Pewarta: Ricky Prayoga
Editor: Kunto Wibisono
Copyright © ANTARA 2019