Jakarta (ANTARA) - Komisi III DPR RI melakukan uji kelayakan dan kepatutan terhadap empat calon hakim agung yakni Ridwan Mansyur dan Matheus Samiaji (Kamar Perdata), Cholidul Azhar (Kamar Agama), dan Sartono (Kamar TUN), di Gedung MPR/DPR DPD RI, Jakarta, Senin dan Selasa (20-21/5).
Anggota Komisi III DPR RI, Arsul Sani di Jakarta, Senin, mengatakan, keempat calon hakim agung menjalani pendalaman pada uji kelayakan dan kepatutan yang dilakukan Komisi III.
Sebelumnya, keempat calon hakim agung tersebut telah menjalani tahaoan pembuatan makalah, seputar pandangannya terhadap persoalan hukum serta langkah-langkah yang akan dilakukannya.
Menurut Arsul, dari makalah tersebut, akan didalami oleh anggota Komisi III DPR RI pada uji kelayakan dan kepatutan.
Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Erma Suryani Ranik, berharap keempat calon hakim agung tersebut dapat terpilih sebagai hakim agung.
Menurut Erma Suryani, keempat calon hakom agung tersebut diterima atau tidak tergantung pada proses pendalaman saat uji materi. "Bia jadi keempat calon hakim agung diterima atau sebagian saja. Ini tergantung dari pilihan masing-masing fraksi di Komisi III," katanya.
Pewarta: Riza Harahap
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019