Jakarta (ANTARA News) - Presiden Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Tifatul Sembiring, mengatakan bahwa kedudukan aliran Ahmadiyah di Indonesia harus jelas, apakah tetap membawa nama Islam atau tidak .
"Posisi Ahmadiyah harus jelas. MUI telah menyatakan aliran itu sesat. Kalau di Pakistan, Ahmadiyah boleh berdiri, tetapi dikelompokkan sebagai agama non-Islam," katanya, di Jakarta, Minggu malam (23/12).
Meski dinyatakan sebagai aliran sesat, masyarakat tidak boleh melakukan tindak kekerasan terhadap para pengikutnya dan pemerintah wajib memberikan perlindungan.
"Perlindungan itu menjadi tanggung jawab pemerintah," katanya menambahkan.
(*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007