Mataram (ANTARA) - DPW PKS Nusa Tenggara Barat belum memutuskan komposisi pimpinan setelah dipastikan meraih tujuh kursi di DPRD Nusa Tenggara Barat pasca-Pemilu 2019.

Ketua DPW PKS NTB H Abdul Hadi di Mataram, Senin, mengatakan kewenangan siapa yang akan menjabat sebagai wakil ketua di DPRD NTB ditentukan melalui mekanisme di DPP PKS.

"Nanti yang berhak memutuskan itu DPP, bukan kami di daerah," ujarnya.

Abdul Hadi menegaskan tidak ada jaminan yang sekarang menjadi wakil ketua di DPRD NTB akan kembali menduduki posisi yang sama. Meskipun dirinya adalah Ketua DPW PKS NTB.

"Jadi dari tujuh calon legislatif asal PKS yang lolos ke DPRD NTB semua memiliki peluang dan kesempatan yang sama untuk duduk sebagai wakil ketua," kata Abdul Hadi yang juga kembali lolos ke DPRD NTB mewakili daerah pemilihan NTB 3 meliputi Lombok Timur bagian Utara.

Wakil Ketua DPRD NTB ini, menyampaikan dalam menentukan komposisi pimpinan, DPP PKS sudah memiliki standar tersendiri, di antaranya kapabilitas, kapasitas, dan integritas.

"Inilah yang menjadi pedoman partai untuk menentukan siapa kira-kira yang tepat sebagai wakil ketua di DPRD NTB," katanya.

Abdul Hadi berharap siapapun nanti yang dipilih oleh DPP PKS bisa diterima oleh semua anggota atau kader. Karena kalau tidak diterima menjadi agak susah.

"Karena ini bagian dari parpol, siapapun yang tampil nanti bisa membawa DPRD melakukan percepatan pembangunan di NTB khususnya dalam menjalankan tugas dan fungsi DPRD," katanya.

Pemilu 2014, jumlah kursi PKS di DPRD NTB sebanyak enam kursi. Kini di Pemilu 2019 jumlah kursi PKS bertambah satu kursi sehingga berjumlah menjadi tujuh kursi.

Selain PKS, peraih kursi terbanyak di DPRD NTB berdasarkan hasil rekapitulasi penghitungan suara yang ditetapkan KPUD NTB adalah Partai Golkar dengan 10 kursi, Gerindra 9 kursi, dan PPP dengan 7 kursi.

Pewarta: Nur Imansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019