Jakarta (ANTARA) - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengajak pimpinan pengurus organisasi masyarakat (ormas) Islam dan takmir masjid untuk memperkenalkan nilai-nilai antikorupsi melalui media dakwah di lingkungan dakwah masing-masing.

"Hal tersebut menjadi perhatian KPK dan akan dibahas dalam pertemuan silaturahmi dengan 300 peserta yang merupakan pimpinan dari 69 pengurus ormas Islam dan lembaga dakwah Islam serta 79 takmir masjid di lingkungan kementerian/lembaga/BUMN dan TNI-Polri di gedung KPK, Jakarta, Senin siang," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Senin.

Hadir dalam pertemuan sejumlah pimpinan dan tokoh ormas Islam, yaitu dari unsur Majelis Ulama Indonesia (MUI), Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU), dan PP Muhammadiyah.

Dalam pertemuan itu, kata Febri, para peserta akan mendengarkan dakwah antikorupsi dari narasumber mantan Ketua HMI yang juga pernah mejadi penasihat KPK Abdullah Hehamahua.

"Selain itu, peserta mendapatkan informasi tentang program-program pencegahan korupsi lainnya. Harapannya, perwakilan ormas Islam dan para takmir masjid ini bisa menjadi agen penyebaran nilai-nilai antikorupsi lewat dakwah di lingkungan masing-masing," ucap Febri.

KPK, kata Febri, memanfaatkan momen peringatan Hari Kebangkitan Nasional yang jatuh pada Senin (20/5) sebagai momen kebangkitan gerakan melawan korupsi melalui media dakwah.

"KPK mengajak kembali peran penting para tokoh dan pemuka agama Islam seperti da'i dalam pencegahan korupsi. Di tengah maraknya kasus korupsi dan persoalan kebangsaan lainnya, KPK memandang perlu dilakukan transformasi kultural yang dilakukan melalui pendekatan berbasis agama," tuturnya.

Oleh karena itu, kata dia, KPK mendorong lembaga-lembaga berbasis agama dapat memainkan peran sebagai kelompok atau "civil society" yang memiliki agenda pokok dalam pemberantasan korupsi dan pembentukan budaya antikorupsi.

"Hal ini dapat terwujud jika ada pemahaman yang sama terkait bahaya korupsi dan bagaimana mencegahnya, serta tumbuhnya sinergi di antara ormas Islam dan masyarakat agama," kata Febri.

Tidak hanya kepada ormas Islam, KPK juga menjalin kerja sama dengan berbagai organisasi agama dan keyakinan lainnya seperti, Kristen Protestan, Katolik, Hindu, Budha, dan Kong Hu Cu dalam upaya pembentukan karakter dan pembangunan budaya antikorupsi.

"KPK juga menerbitkan buku saku dalam berbagai perspektif agama untuk membantu memahami korupsi sehingga dapat mencegah dan menghindarinya," kata Febri.

Pewarta: Benardy Ferdiansyah
Editor: Bambang Sutopo Hadi
Copyright © ANTARA 2019