Solo (ANTARA News) - Polwil Surakarta tidak merekomendasikan izin terhadap rencana penyelanggaraan tablig akbar yang akan digelar salah satu organisasi kemasyarakatan di Masaran, Sragen, Jateng, 25 Desember 2007. Kapolwil Surakarta Kombes Pol Yotje Mende, di Solo, Minggu, mengatakan, tidak diberikannya izin tersebut berkaitan dengan situasi keamanan di daerah tersebut yang bertepatan dengan perayaan Hari Natal. "Surat permintaan izin penyelenggaraan tablig akbar yang akan diikuti sekitar 1.500 orang tersebut sudah disampaikan ke polisi dan melihat adanya potensi kerawanan, maka Polwil Surakarta tidak merekomendasikan izin tersebut," katanya. Ia mengimbau pihak penyelenggara untuk memindahkan hari pelaksanaan tablig akbar tersebut. "Tanggal 25 Desember bertepatan dengan perayaan Natal. Jangan sampai situasi yang kondusif ini terganggu," katanya. Ia menegaskan, jika pihak penyelenggaran tetap berkeras untuk menggelar acara tersebut, meski tanpa izin dari polisi, Polwil Surakarta dan Polres Sragen telah mengantisipasi dengan menambah jumlah pasukan untuk mengamankan lokasi penyelenggaraan acara tersebut. "Kami akan menempatkan sekitar empat satuan setingkat kompi (SSK) pasukan. Jumlah tersebut dirasa cukup mengimbangi massa," katanya.(*)
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2007