Jika waktu studi mahasiswa di luar negeri molor dari batas waktu yang ditentukan maka berakibat pada pembiayaan beasiswaJayapura (ANTARA) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Papua membuka peluang kerja sama pemberian beasiswa dengan pihak swasta seperti perusahaan-perusahaan multinasional yang beroperasi di "Bumi Cenderawasih", selain dengan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Kepala Biro Otonomi Khusus (Otsus) Setda Provinsi Papua Aryoko Rumaropen dalam siaran pers yang diterima ANTARA, di Jayapura, Minggu, mengatakan peluang kerja sama ini dalam rangka mendukung program pendidikan bagi pelajar dan mahasiswa asli Papua di dalam dan luar negeri.
"Dan untuk mendukung hal tersebut, Gubernur Papua Lukas Enembe memerintahkan Biro Otsus untuk menyiapkan data pelajar dan mahasiswa yang kuliah di dalam dan luar negeri," katanya.
Menurut Aryoko, instruksi Gubernur Papua kepada Biro Otsus tersebut bertujuan untuk mendukung pengembangan sumber daya manusia (SDM) asli Papua, di mana kini pihaknya telah memiliki data base pelajar dan mahasiswa asli Papua dan dalam waktu dekat akan dilaporkan kepada kepala daerah.
"Langkah Gubernur Papua dalam membangun kerja sama dengan pemerintah di dalam dan luar negeri serta perusahaan-perusahaan multinasional merupakan upaya konkret pemprov mencari sumber-sumber pembiayaan lain untuk membantu pelajar juga mahasiswa asli Bumi Cenderawasih yang sedang kuliah di dalam negeri dan luar negeri," ujarnya.
Dia menjelaskan langkah Gubernur Papua tersebut juga mengantisipasi pembiayaan beasiswa bagi anak-anak Papua di waktu mendatang, mengingat, batas waktu penyaluran dana Otsus untuk Papua akan berakhir pada 2021.
"Pembaharuan data pelajar dan mahasiswa Papua juga dimaksudkan untuk mempermudah pengawasan monitoring serta evaluasi perkembangan pendidikan pelajar juga mahasiswa," katanyai.
Sebelumnya, Gubernur Papua Lukas Enembe ketika menggelar pertemuan dengan pelajar dan mahasiswa Papua di Oregon, Port Island dan Detroit, Amerika serikat.
Ia meminta anak-anak Bumi Cenderawasih yang mendapat dukungan beasiswa dari Pemprov Papua agar menyelesaikan studi tepat waktu, karena jika waktu studi mahasiswa di luar negeri molor dari batas waktu yang ditentukan maka berakibat pada pembiayaan beasiswa.
Baca juga: Pemprov Papua berharap penerima beasiswa kembali ke daerah
Baca juga: 6.400 mahasiswa miskin Papua butuh beasiswa Bidikmisi
Baca juga: Mahasiswa Papua penerima beasiswa dilarang konsumsi minuman beralkohol
Pewarta: Hendrina Dian Kandipi
Editor: Andi Jauhary
Copyright © ANTARA 2019