New York (ANTARA News) - Perusahaan perhiasan permata, Van Cleef dan Arpels, menggugat perusahaan peragawati ternama dan bintang televisi asal Jerman, Heidi Klum, dengan menyatakan Heidi meniru satu pola permata mereka yang sangat mewah. Gugatan didaftarkan di pengadilan negara Manhattan itu berisi tuntutan ganti rugi lebih dari 25 ribu dolar Amerika Serikat (sekitar 225 juta rupiah) dari perusahaan Heidi Klum GmbH dan Mouawad USA, yang juga dibuatkan pola permatanya oleh Klum, demikian laporan Reuters. Gugatan itu menyebutkan, kedua perusahaan tersebut berusaha memperoleh keuntungan dari nama besar Van Cleef dengan cara menciptakan atau menjual pola mewah sama dari serial "vintage" permata Alhambra milik Van Cleef. Van Cleef & Arpels Inc dimiliki perusahaan barang mewah, Richemont. Klum adalah istri penyanyi asal Inggris, Seal, dan mereka memiliki tiga anak. Klum memandu acara "Project Runway" pada saluran televisi berbayar Bravo. Dalam "reality show" itu, perancang bersaing untuk mendapatkan kesempatan mengawali dunia busana. Klum menjadi mashur pada akhir 1990-an saat memperagakan pakaian dalam Victoria Secret serta baju renang. Peragawati ternama itu paling dikenang ketika gambarnya menjadi halaman muka majalah terkenal "Sports Illustrated" terbitan tentang pakaian renang. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007