Samarinda (ANTARA News) - Olah karena hari pencoblosan Pemilihan Gubernur Kalimantan Timur (Pilgub Kaltim) bersamaan dengan Ujian Nasional (UN), maka Komisi Pemilihan Umum (KPU) setempat memundurkan hari pemungutan suara pada 26 Mei 2008 dari jadwal sebelumnya 22 April. Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kaltim, Jafar Haruna, ketika dihubungi di Samarinda, Sabtu, mengatakan bahwa penetapan jadwal baru itu sudah melalui rapat pleno KPU, dengan memerhatikan masukan dari elemen masyarakat dan DPRD Kaltim. "KPU mengakomodasi kepentingan bersama dan keputusan ini sudah melalui rapat pleno. Jadi, jadwal pencoblosan pada 26 Mei sudah pasti dan akan berubah lagi," katanya. Jafar menuturkan bahwa penentuan hari pemungutan suara pada 22 April, yang akhirnya diralat, sebenarnya juga melalui rapat pleno KPU. Namun, Jafar beralasan, KPU saat itu tidak menyadari bahwa tanggal tersebut juga bersamaan waktu dengan digelarnya agenda UN SMA/SMK/MA/SMLB. Akibatnya, banyak kalangan yang meminta KPU sebagai penyelenggara Pilgub Kaltim memundurkan jadwal pemungutan suara agar tidak mengganggu jalannya UN. "Keputusan memundurkan hari pencoblosan kami ambil dengan mempertimbangkan berbagai masukan, termasuk juga adanya agenda-agenda nasional," ujarnya. Menurut dia, pengubahan jadwal tersebut tidak bertentangan dengan peraturan yang ada. Berdasarkan Pasal 86 ayat 1 dari UU No. 32/2004 tentang Pemerintahan Daerah, pemungutan suara pemilihan pasangan calon kepala daerah dan wakil kepala daerah diselenggarakan paling lambat satu bulan sebelum masa jabatan kepala daerah berakhir. Masa jabatan Gubernur Kaltim periode 2003-2008 akan berakhir pada 25 Juni 2008. Kendati demikian, ia mengakui bahwa keputusan meralat hari pencoblosan berdampak pada molornya tahapan pelaksanaan Pilgub Kaltim. Dengan mengacu pada tanggal 26 Mei, berarti KPU memiliki waktu sekitar empat bulan. Namun, Jafar berkeyakinan pelaksanaan pilgub akan berjalan lancar dengan dukungan semua pihak. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007