Medan (ANTARA News) - Tim Pemburu Preman Kepolisian Kota Besar (TPP Poltabes) Medan, Sumatera Utara (Sumut), akan menerapkan prosedur tembak di tempat terhadap pelaku kejahatan di jalanan dalam pengamanan Natal 2007 dan Tahun Baru 2008, terutama jika pelakunya menggunakan senjata api. "Namun, tim TPP tetap akan menerapkan tembakan peringatan sebanyak tiga kali sebelum melakukan eksekusi tembak di tempat," kata Kepala Satuan (Kasat) Samapta Poltabes Medan, Kompol Iwan Setiawan SIK, yang juga Komandan TPP, setelah Simulasi Pencegahan Aksi Kejahatan Jalanan di Medan, Sabtu. Menurut dia, tembak di tempat itu merupakan upaya melumpuhkan pelaku kejahatan di jalanan jika tembakan peringatan tidak diindahkan. Tetapi, pihaknya akan melakukan tindakan tegas dengan tembakan mematikan, jika pelaku kejahatan itu masih melawan ketika akan ditangkap. Ia mengemukakan, tindakan tembak mati itu merupakan prosedur tetap di kepolisian, agar tetap menjaga keselamatan petugas yang berada di lapangan. "Semua tindakan dan simulasi itu dilakukan untuk meyakinkan masyarakat bahwa kepolisian telah menyiapkan diri untuk melakukan pengamanan," katanya menambahkan. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007