Dalam keterangan tertulisnya, Ketua Umum Pengurus Besar Himpunan Mahasiswa Islam (PB HMI) Saddam Al Jihad membacakan sembilan poin deklarasi Indonesia damai.
"Pertama, kami menghimbau semua elemen bangsa agar selalu menjaga kerukunan dan persatuan bangsa," kata Saddam saat membacakan deklarasi di Tugu Proklmasi, Jakarta, Sabtu.
Dia mengatakan semua elemen bangsa menghiasi bulan Ramadhan dengan memperkuat silaturahmi antar-anak bangsa, memperbanyak amal kebajikan, dan menghentikan narasi-narasi bernuansa kebencian yang dapat memecah belah persatuan bangsa.
Kedua, menurut dia, sebagai bangsa kita patut bersyukur telah dapat melaksanakan Pemilu 2019 secara damai, aman, dan jurdil, serta partisipasi pemilih juga sangat tinggi yaitu di atas 80 persen.
Dia menilai dunia internasional memberikan penilaian positif terhadap pelaksanaan Pemilu 2019 di Indonesia yang disebut sebagai pemilu terumit di dunia karena menggabungkan secara serentak pemilu presiden dan pemilu legislatif dari tingkat pusat sampai tingkat daerah.
"Sukses Pemilu 2019 semakin memperteguh posisi Indonesia sebagai role model negara berpenduduk mayoritas Islam yang berhasil menerapkan demokrasi dengan baik," katanya.
Ketiga, menurut dia, pihaknya memberikan apresiasi kepada KPU dan Bawaslu karena telah berhasil menyelenggarakan Pemilu 2019 dengan jurdil dan transparan.
Apresiasi juga diberikan kepada jajaran TNI-Polri yang telah mengawal jalannya Pemilu 2019 sehingga berlangsung aman dan lancar sejak masa kampanye hingga proses perhitungan saat ini.
"Keempat, meskipun Pemilu 2019 secara umum berjalan baik, kami merasa risau melihat sejumlah masalah dalam pelaksanaan Pemilu 2019," ujarnya.
Kelima, pihaknya menghimbau para peserta Pemilu 2019 agar dapat menyikapi hasil pemilu dengan bijak, sesuai komitmen "Siap Menang dan Siap Kalah" yang telah dideklarasikan sebelum pelaksanaan masa kampanye.
Poin keenam, dia menegaskan bahwa pihaknya menolak upaya delegitimasi terhadap KPU dan Bawaslu sebagai penyelenggara Pemilu yang dibentuk sesuai amanat Undang-undang.
Dia menilai para peserta Pemilu 2019 yang merasa dicurangi atau diperlakukan tidak adil, sebaiknya menggugat atau menyelesaikan masalahnya dengan menggunakan mekanisme konstitusional seperti Bawaslu, DKPP, dan Mahkahmah Konstitusi.
Ketujuh menurut dia, "people power" dalam bentuk mengerahkan massa ke jalanan untuk menolak hasil Pemilu, apalagi jika ditujukan sebagai bentuk pembangkangan terhadap pemerintahan yang sah, adalah langkah inkonstitusional.
Poin kedelapan menurut dia, pihaknya mengajak semua elemen menjaga kedamaian pasca-Pemilu 2019 dengan menjunjung tinggi norma hukum dan terus memperkuat solidaritas antar anak bangsa.
Dan kesembilan, OKP percaya seluruh jajaran TNI-Polri akan selalu solid bersatu menjaga ketertiban umum, memberi rasa aman di tengah masyarakat, mengawal konstitusi, dan menjaga keutuhan NKRI.
Pewarta: Imam Budilaksono
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019