kami tetap memberikan apresiasi kepada Pak Eli yang sudah secara sukarela membantu menjaga dan merawat rambu suar atas dasar kecintaannya terhadap aset negara
Jakarta (ANTARA) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mengapresiasi upaya Elkana Amarduan (62 tahun) yang akrab dipanggil Eli karena telah mengabdikan dirinya menjaga rambu suar di wilayah perbatasan Indonesia dan Australia tepatnya di Pulau Elkana, Maluku.
Kepala Distrik Navigasi Kelas III Tual Budi dalam keterangan tertulis di Jakarta, Sabtu, mengatakan bahwa Ditjen Perhubungan Laut sangat mengapresiasi tindakan yang dilakukan oleh Eli.
Ia berharap semua masyarakat dapat menjaga dan memelihara keberadaan Sarana Bantu Navigasi Pelayaran (SBNP) baik berupa menara suar, rambu suar, maupun pelampung suar, dengan tidak merusak ataupun mencuri peralatannya, karena keberadaan alat-alat itu sangat vital dalam menunjang keselamatan pelayaran.
Budi menjelaskan apa yang dilakukan Eli bukan menjaga menara suar melainkan rambu suar.
Pernyataan tersebut menyusul berita viral di mana Eli menyebutkan bahwa dirinya secara sukarela menjaga menara suar tersebut selama 23 tahun, karena dilatari kecintaannya terhadap Indonesia terutama dalam menjaga aset negara dalam rangka memastikan menara suar yang dijaganya dapat terus berfungsi untuk memberikan panduan keselamatan pelayaran kepada kapal-kapal yang memasuki perairan di wilayah tersebut.
Mendengar dan memperhatikan adanya pemberitaan tersebut, Distrik Navigasi kelas III Tual dan Humas Kantor Pusat Ditjen Perhubungan Laut segera mengirimkan tim ke lapangan untuk bertemu Eli di pulau tersebut dan begini kisah kami saat berhasil bertemu dengan Eli.
Diketahui bahwa di Pulau Selaru tidak ada menara suar melainkan rambu suar yang berada di pulau tersebut yang artinya selama ini Eli menjaga rambu suar bukan menara suar.
"Kami sudah melakukan pengecekan data bahwa di Pulau Selaru tersebut bukan menara suar tetapi rambu suar. Kalau menara suar memang ada penjaganya dan Pemerintah telah menganggarkan untuk menggaji penjaganya, sedangkan rambu suar memang tidak ada penjaganya," ujar Budi.
Perbedaan antara menara suar dan rambu suar dapat dilihat dalam Peraturan Menteri Perhubungan No. 25/2011 tentang Sarana Bantu Navigasi Pelayaran yang menyebutkan bahwa menara suar adalah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tetap yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih 20 mil laut yang dapat membantu para navigator dalam menentukan posisi dan/atau haluan kapal, menunjukan arah daratan, dan adanya pelabuhan, serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah negara.
"Sedangkan rambu suar adalah Sarana Bantu Navigasi Pelayaran tetap yang bersuar dan mempunyai jarak tampak sama atau lebih dari 10 mil laut yang dapat membantu para navigator adanya bahaya/rintangan navigasi antara lain karang, air dangkal, gosong, dan bahaya terpencil, serta menentukan posisi dan/atau haluan kapal serta dapat dipergunakan sebagai tanda batas wilayah negara," ujar Budi.
Budi melanjutkan bahwa karena sifatnya yang statis dan bekerja dengan otomatis, maka rambu suar tidak perlu dijaga dan hanya ada perawatan rutin yang dilakukan oleh Distrik Navigasi Kelas III Tual.
Setelah memastikan data di lapangan, Kadisnav Tual beserta rombongan melakukan perjalanan ke Pulau Selaru pada hari Kamis, 16 Mei 2019 lalu.
Di lokasi rambu suar, rombongan Disnav Tual berbincang santai dengan Eli dan menyampaikan apresiasinya atas kesukarelaan Eli dalam menjaga rambu suar setinggi 35 meter tersebut.
Pada kesempatan tersebut pula, Kadisnav Tual menjelaskan perbedaan antara menara suar yang memang ada penjaganya dan rambu suar yang tidak perlu ada penjaganya sehingga sempat sebelumnya terjadi kesalahan pengertian oleh Eli.
"Namun demikian, kami tetap memberikan apresiasi kepada Pak Eli yang sudah secara sukarela membantu menjaga dan merawat rambu suar atas dasar kecintaannya terhadap aset negara dan Republik ini," ujar Budi.
Lebih lanjut Budi mengatakan bahwa dalam kunjungannya ini, Pemerintah memberikan penghargaan kepada Eli sebagai bentuk apresiasi atas partisipasinya dalam menjaga dan merawat rambu suar yang berada di lokasi ini.
Penjelasan yang disampaikan Kadisnav Tual telah dapat dipahami oleh Eli dan Eli meyakini apa yang telah dikerjakan selama ini memang dilakukan secara sukarela.
Eli juga menyampaikan terima kasih atas kehadiran rombongan di pulau Selaru sebagai bukti kepedulian dan kehadiran negara terhadap dirinya dan juga pulau Selaru.
Sebagai informasi, data Direktorat Kenavigasian per Desember 2018 mencatat jumlah SBNP di seluruh Indonesia milik Ditjen Perhubungan Laut yaitu menara suar 284 unit, Rambu Suar 1.852 unit dan Pelampung Suar sebanyak 534 unit.
Baca juga: Tak diupah, Eli setia jaga menara di batas negara
Pewarta: Juwita Trisna Rahayu
Editor: Risbiani Fardaniah
Copyright © ANTARA 2019