Jakarta (ANTARA News) - Danamon Syariah, unit usaha syariah (UUS) milik Bank Danamon belum memutuskan untuk memisahkan usahanya (spin off) terkait dengan kemungkinan penggabungan (merger) yang akan dilakukan antara Bank Danamon dan Bank Internasional Indonesia. "Mungkin saja (spin off), tapi kita belum tahu seperti apa nantinya, apakah spin off atau yang lainnya. Kita masih menunggu hasil tindak lanjut dari keputusan keinginan merger pemegang saham mayoritas," kata Direktur Syariah Bank Danamon Hendarin Sukarmadji ketika dihubungi ANTARA News di Jakarta, akhir pekan ini. Ia mengatakan pihaknya masih menunggu realisasi dan rencana operasional terkait penggabungan (merger) yang akan dilakukan perusahaan induknya. Pemilik saham Bank Danamon Indonesia saat ini tengah menjajaki penggabungan (merger) dengan Bank Internasional Indonesia (BII) yang pelaksanaannya diharapkan sebelum akhir Desember 2010. Fullerton Financial Holdings (FFH) selaku pemegang mayoritas saham Bank Danamon dalam surat yang disampaikan ke Bank Indonesia telah mengungkapkan rencana melakukan penyesuaian struktur kepemilikan untuk memenuhi peraturan tentang kepemilikan tunggal bank. Disebutkannya, merger tersebut terjadi setelah dilakukan evaluasi terlebih dahulu melalui uji tuntas atas kedua bank untuk melihat manfaat merger bagi keduanya. Direktur Direktorat Pebankan Syariah Bank Indoneisa, Ramzi A Zuhdi mengatakan pihaknya masih menunggu rencana lebih lanjut Bank Danamon terkait dengan UUS yang dimilikinya. "Kalau penggabungan itu membuat lebih besar, alternatif spin off saya kira patut untuk diperhatikan terkait dengan pengembangan perbankan syariah. Jadi kita masih menunggu," katanya. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007