Bangkok (ANTARA News) - Pemerintah Republik Indonesia saat ini tengah menjajaki peluang penjualan gas dari Blok Natuna ke Thailand, karena gas yang ditambang dari blok tersebut cukup sulit untuk dipasarkan ke dalam negeri. Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), Purnomo Yusgiantoro, menyatakan hal tersebut dalam jamuan makan malam di Kedutaan Besar RI di Bangkok, Thailand, Jumat (21/12). Purnomo yang didampingi oleh Duta Besar RI untuk Thailand, Ibrahim Yusuf, dalam acara yang juga dihadiri tim penyidik Mabes POLRI untuk kasus kejahatan perikanan itu, menambahkan kesulitan yang dihadapi untuk membawa gas yang ditambang di Blok Natuna ke dalam negeri karena jarak blok tersebut yang jauh sehingga ongkos angkut menjadi sangat mahal dibandingkan diekspor ke luar negeri. "Natuna letaknya sangat jauh, dekat dengan perbatasan Vietnam. Bila dibawa untuk konsumsi domestik biayanya sangat mahal," kata Purnomo pula. Berdasarkan pertimbangan tersebut, pemerintah RI menjajaki kerjasama penjualan gas dengan Thailand, sehingga dapat membantu pemasukan devisa bagi negara. Dalam kesempatan itu, Menteri ESDM juga meminta bantuan pihak KBRI di Bangkok, untuk mengarahkan tim yang menjajaki kerjasama penjualan gas alam tersebut. "Setelah ini akan ada tim runding yang berada di sini untuk penjajakan penjualan. Saya minta KBRI untuk mengarahkan hubungan dagang ini," kata Purnomo lagi. Ia menjelaskan, penjajakan atau negosiasi penjualan gas alam RI kepada Thailand sebenarnya sudah berlangsung cukup lama, antara lain pernah dilakukan pada 1997, namun tidak ada tindak lanjut hingga saat ini karena pada waktu itu kedua negara dilanda krisis ekonomi. "Saya sendiri kerap datang ke Bangkok saat menteri pertambangan dijabat oleh Pak IB Sudjana. Namun perundingan itu terhenti karena krisis terjadi," ujar dia. Perundingan itu, saat ini dibuka kembali, karena kondisi yang ada sudah memungkinkan kedua negara bekerjasama untuk jual beli gas tersebut, terlebih menurut Purnomo, Thailand saat ini tengah membutuhkan pasokan gas. (*)
Editor: Bambang
Copyright © ANTARA 2007