Bangkok (ANTARA News) - Kepolisian Thailand siap membantu Polri untuk mengusut kasus kejahatan perikanan (illegal fishing) yang terjadi di perairan Indonesia. Kepala Bidang Penerangan Umum Divisi Humas, Kombes Pol Bambang Kuncoko, mengatakan hal itu usai konsultasi antara Tim Mabes Polri dengan Deputi Kepala National Central Beareu (NCB) Interpol Thailand, Kolonel Polisi Senior, Ponprasert Joh Ganjanarintr di Bangkok, Jumat. Ia mengatakan, dalam pertemuan itu, Kepolisian Thailand bersedia membantu Polri untuk mendapat keterangan terkait illegal fishing di Indonesia termasuk di perairan Maluku Tenggara pada khususnya. "Dalam pertemuan itu, Polri mengharapkan dukungan Kepolisian Thailand untuk mengkonfirmasi mengenai volume ikan yang telah dikirim dari Indonesia ke Thailand sejak tahun 2005 hingga tahun 2007 ini," katanya. Polri juga berharap, memperoleh data kontrak antara perusahaan perikanan Thailand yang beroperasi di Indonesia guna dalam penanggulangan kasus ini. Menurut dia, mekanisme pembayaran pembayaran ekspor impor ikan juga dibutuhkan dalam pengungkapan kasus ini, katanya. "Perlu tegaskan bahwa, sebagian besar keterangan yang berkaitan dengan illegal fishing sepakat untuk dikonfimasi kembali agar pengusutan kasus ini dapat berlangsung efektif bagi kepentingan bersama," katanya. Selama di Bangkok, katanya, Tim Polri juga telah mendapatkan keterangan yang signifikan dari KBRI terkait illegal fishing di Maluku tenggara serta beberapa perairan lainnya. "Ke depan, kesamaan persepsi atas penanggulangan illegal fishing ini, akan mampu meminimalisasi pelanggaran sejenis yang merugikan kedua negara," kata Bambang Kuncoko. Polri telah menyita 14 unit kapal penangkap ikan yang diawaki WN Thailand, Myanmar dan Indonesia di perairan Maluku Tenggara. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007