Kendari (ANTARA News) - Sebanyak tiga unit Rumah Tahanan (Rutan) dari empat unit dan dua unit Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Sulawesi Tenggara (Sultra) mengalami kelebihan kapasitas, akibat banyaknya tahanan dan Narapidana (Napi) sementara daya tampung terbatas. Rutan yang melebihi kapasitas tersebut yakni klas IIA Kendari dengan daya tampung 300 orang dihuni 366 orang tahanan, klas IIB Kolaka, daya tampung 100 orang dihuni 176 orang tahanan dan Rutan klas IIB Raha, daya tampung 80 orang dihuni 142 orang tahanan, kata Kabid Pembinaan dan Keamanan, Kanwil Dephukam Sultra, Drs H Muslimin MSi, di Kendari, Jumat. Akibatnya, kamar tahanan/napi jadi sesak dan ruang gerak penghuni jadi terbatas karena rutan dihuni lebih dari jumlah seharusnya. Ketiga Rutan tersebut sebenarnya tidak kelebihan kapasitas, kata Muslimin, sebab jumlah daya tampung keseluruhan dari lapas dan rutan adalah 1.650 orang tahanan/napi. Adapun jumlah penghuni sekarang baik tahanan maupun napi sebanyak 1.253 orang. Sementara, dua unit lapas dan satu unit rutan lainnya masing-masing lapas klas IIA Kendari dengan daya tampung 400 orang hanya dihuni 179 orang napi, lapas klas IIB Bau-bau dengan daya tampung 470 orang dihuni 380 orang dan rutan Unaaha dengan daya tampung 200 orang hanya dihuni 10 orang. Menurut dia, terjadinya kelebihan kapasitas tersebut karena sebagian tahanan dari daerah lain yang belum memiliki rutan dititipkan di tempat tersebut selama menjalani masa penahanan. Selain itu, penyebaran tingkat kejahatan tidak merata, sehingga terjadi kelebihan daya tampung pelaku yang ditahan atau menjalani masa hukuman, katanya. Terbatasnya sarana lapas maupun rutan di Sultra adalah kendala yang dihadapi Kanwil Dephukam Sultra saat ini, sebab dari 12 kabupaten/kota baru enam kabupaten/kota yang memilikinya yakni Kota Kendari, Bau-bau, Kabupaten Kolaka, Raha dan Konawe. Sementara itu, enam derah lainnya yakni Kabupaten Konawe Selatan (Konsel), Kolaka Utara (Kolut), Konawe Utara (Konut), Buton dan Buton Utara (Butur) belum ada. Oleh karena itu pula, pihaknya, akan memindahkan sebagian tahanan ke rutan yang masih di bawah kapasitas, sehingga kelebihan kapasitas dapat teratasi. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007