Bandung (ANTARA News) - Petugas kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas kepada sejumlah warga masyarakat yang melakukan penyerbuan terhadap jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan, Jalaksana, Kabupaten Kuningan, kata Kepala Kepolisian Daerah Jawa Barat (Kapolda Jabar), Irjen Pol Sunarko Danu Ardanto. "Kalau mereka kembali melakukan tindakan anarkis yang menyebabkan orang terluka dan hancurnya beberapa bangunan. Kami, jajaran kepolisian tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas, untuk menegakan supremasi hukum," ujarnya kepada wartawan di Bandung, Jumat. Menurut dia, pihak kepolisian setempat sudah turun tangan baik mengamankan perkampungan jamaah Ahmadiyah maupun melakukan pengusutan para pelaku yang diduga melanggar hukum tersebut. "Kami telah memerintahkan jajaran kepolisian setempat untuk melakukan langkah pengamanan di lingkungan sekitar jamaah Ahmadiyah," katanya. Langkah tersebut, menurut dia, dilakukan untuk mengantisipasi kemungkinan adanya serangan susulan dari warga. Meski tanpa menyebutkan angka pasti mengenai jumlah kekuatan yang diturunkan, ia pun mengatakan, pihaknya tidak hanya menurunkan anggota polisi berseragam saja melainkan juga yang tidak berseragam. "Jadi, jika ada orang yang kembali menyerang, kita tidak akan segan-segan melakukan tindakan tegas. Anggota polisi tahu apa yang harus mereka lakukan di lapangan," ujarnya. Sunarko menyatakan, pihaknya kini tengah menyelidiki kasus penyerangan tersebut. Langkah itu dinilai perlu, sebab tindakan warga masyarakat tersebut telah melanggar hukum. "Kita tidak akan diskriminatif. Siapapun harus bertanggungjawab atas perbuatannya. Karena mereka telah melanggar hukum maka kita akan berupaya menempuh jalur hukum secara profesional," tegas jenderal bintang dua itu. Sebelumnya, di Kantor DPP Partai Golkar, Jalan Anggrek Neli, Slipi, Jakarta Barat, Kamis (20/12), Wakil Presiden RI Jusuf Kalla meminta, agar jajaran kepolisian bertindak tegas kepada orang-orang yang berbuat anarkis dengan menyerang penganut Ahmadiyah. "Fatwa MUI memang telah menyatakan Ahmadiyah sesat. Namun, bukan berarti fatwa tersebut menghalalkan setiap orang untuk berbuat anarki. Karena itu, polisi harus bertindak tegas," ujar Jusuf Kala. Ratusan orang dari berbagai elemen masyarakat dilaporkan menyerbu kawasan yang dihuni jemaah Ahmadiyah di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kabupaten Kuningan, Selasa (18/12) pagi hingga sore. Akibatnya, lima rumah dan dua mushala yang biasa dijadikan tempat ibadah jamaah Ahmadiyah dilaporkan mengalami kerusakan berat dan ringan. Selain itu, enam orang menderita luka tusuk, bacok, dan memar. (*)
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007