Makkah (ANTARA News) - Kelompok Bimbingan Ibadah Haji (KBIH) diminta mematuhi peraturan yang dikeluarkan petugas kelompok terbang (kloter) dan Panitia Pelaksana Ibadah Haji (PPIH) guna menjaga keselamatan jemaah baik ketika melontar jumrah maupun rangkaian kegiatan ibadah haji lainnya. "Kita melihat petugas kloter tak dipandang, KBIH mencari simpati dengan menyebut ibadah paling afdol dan berbagai hal lainnya," kata Ketua PPHI, Nur Samad Kamba, di Makkah, Jumat. Sebelumnya, tersiar berita petugas PPIH menutup satu kawasan tenda di Mina. Pasalnya, KBIH memaksa, agar dapat melempar jumrah di luar jadwal yang ditetapkan kementrian haji setempat. Ia mengemukakan, mencium gelagat adanya KBIH berupaya melempar jumroh diluar jadwal. Melempar jumrah paling afdol adalah ketika waktu matahari tergelincir. Tapi, risikonya besar, dan jika hal itu dilakukan sama saja dengan menjerumuskan jemaahnya kepada kerusakan. Tempat melempar jumrah sekarang ini memang berbeda dengan beberapa tahun silam, karena lebih luas. Tahun sebelumnya, lokasi itu sempit, dan sempat menyebabkan banyak warga Indonesia wafat akibat tak patuh sesuai jadwal. Oleh karena itu, ia mengimbau, agar KBIH menjaga diri jemaahnya dengan mematuhi jadwal yang ada. "Sangat elok patuh ketimbang dapat menyebabkan membahayakan diri," ujarnya. Departemen Agama, lanjutnya, akan mengevaluasi seluruh KBIH pada akhir Desember 2007. Hal ini penting, karena eksistensi KBIH yang seharusnya dapat memberi pencerahan kepada jemaahnya, namun masih ditemui bahwa profesi bimbingan haji dijadikan sebagai ajang cari keuntungan. Ia mengatakan, ada KBIH mengutip per jemaah Rp2 juta. Jika ia punya jemaah lebih dari 40 orang, tentu kutipan yang dilakukan sangat keterlaluan. Lebih parah lagi, menurut dia, ada KBIH mengobral janji kepada jemaahnya bahwa di Mekkah akan dapat pemondokan mewah. Setelah tiba dan menghadapi kenyataan pahit, bahwa perolehan pondok dilakukan dengan cara qur'ah, KBIH melakukan provokasi. "Ujungnya, protes ke Ketua Daerah Kerja (Daker)," kata Nur Samad Kamba. Namun, Samad tak dapat memastikan apakah KBIH yang masuk daftar hitam akan diumumkan secepatnya. Sementara itu, Amirul Hajj Indonesia, M. Maftuh Basyuni, ketika ditemui di perkemahaan Mina membenarkan adanya KBIH yang tak mengindahkan ketentuan pelemparan jumrah. Pihaknya juga akan mengevaluasi keberadaan KBIH, apakah memberi manfaat bagi jemaah haji Indonesia atau jemaah dijadikan komoditas, kata Maftuh Basyuni, yang juga Menteri Agama RI. (*)

Pewarta:
Editor: Priyambodo RH
Copyright © ANTARA 2007