Medan (ANTARA) - Akademisi Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, berharap agar Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna P Laoly mengusut penyebab terjadinya kerusuhan di Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat, Provinsi Sumatera Utara.

"Pembakaran sejumlah mobil dan pengrusakan gedung Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Langkat yang dilakukan para narapidana (napi) itu, tentu saja ada penyebabnya," ujar Dosen Fakultas Hukum Universitas Sumatera Utara (USU) Prof Dr Syafruddin Kalo,SH, di Medan, Jumat.

Pembakaran Lapas Narkoba tersebut, menurut dia, bisa saja dikarenakan puncak emosional para napi yang selama ini diduga merasa diperlakukan secara tidak adil.

"Selanjutnya warga binaan tersebut, merasa tidak tahan dan melakukan perbuatan yang tidak terpuji dengan melakukan pengrusakan terhadap institusi milik pemerintah itu," ujar Syafruddin.

Ia menyebutkan para napi itu, tidak mungkin melakukan hal-hal yang kurang baik, kalau tidak ada penyebabnya.
Hal itu, tentunya harus menjadi perhatian yang sangat serius bagi "stake holder" (pemangku kepentingan) dalam menyikapi terjadinya aksi emosional para tahanan yang tengah menjalani hukuman tersebut.

"Para napi yang berbuat nekat seperti itu, tentu saja ada alasannya.Hal itu, tentunya menjadi tugas dan tanggung jawab Pemerintah melalui Kementerian Hukum dan HAM untuk menyelesaikan permasalahan yang cukup berat," ucap dia.

Syafruddin menjelaskan, peristiwa yang terjadi di Lapas Narkoba Langkat,Provinsi Sumatera Utara (Sumut) secepatnya dituntaskan, sehingga tidak berlarut-larut dan nantinya dapat menjadi "benang kusut", sehingga sulit ditangani.

Peristiwa yang terjadi di wilayah Sumut itu, sangat memalukan dan bisa dianggap kegagalan dalam pembinaan terhadap napi yang tengah menjalani hukuman di Lapas Narkoba Langkat.

"Ke depan diharapkan tidak ada lagi peristiwa kerusuhan, pembakaran, penjebolan, dan kaburnya napi dari dalam Lapas maupun Rutan yang ada di tanah air ini," kata Guru Besar Fakultas Hukum itu.

Sebelumnya, sebanyak 104 napi yang melarikan diri dari Lapas Narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 napi lagi yang belum diamankan.

Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.
Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lapas yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.

Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.

"Kemudian, dua orang diamankan di Polsek Stabat dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri," katanya.

Berdasarkan data, jumlah seluruh narapidana di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekira pukul 14.00 WIB sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi. Selain itu, 12 unit sepeda motor serta empat unit mobil milik pribadi dan satu ambulans terbakar.

Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Yuniardi Ferdinand
Copyright © ANTARA 2019