"Pada hari ini dilakukan penindakan pada pukul 15.30 WIB tanggal 17 Mei 2019 pada hari Jumat, terhadap satu tersangka teroris laki-laki dengan inisial E alias AR (51)," kata Kapolres Bogor AKBP Andi M Dicky melalui siaran pers yang diterima di Bogor.
Hasil penggeledahan rumah tersangka ditemukan berbagai macam barang bukti, seperti bahan peledak untuk merakit bom, berbagai jenis senjata tajam, rangkaian detonator, dan buku panduan merakit bom.
"Dari hasil pemeriksaan sementara diduga tersangka merupakan pengikut jaringan ISIS di Indonesia," ujar Dicky.
Hingga berita ini diturunkan, polisi masih melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP). Anggota kepolisian bersenjata lengkap menjaga ketat lokasi penggeledahan.
Pewarta: M Fikri Setiawan
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019