Medan (ANTARA) - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Utara Dewa Putu Gede mengatakan pihaknya akan memberikan perlindungan terhadap narapidana Lembaga Pemasyarakatan Narkoba Klas III Simpang Ladang, Kecamatan Hinai, Kabupaten Langkat yang menyerahkan diri.
"Kita akan jamin keamanan narapidana (napi) yang menyerahkan diri itu," kata Putu, di Medan, Jumat.
Napi yang telah sadar menyerahkan diri, menurut dia, akan diperlakukan dengan baik dan hal itu merupakan tanggung jawab Lembaga Pemasyarakatan (Lapas).
"Pihak keluarga napi yang melarikan diri itu, agar secepatnya menyerahkan warga binaan yang kabur dari Lapas Narkoba Langkat," ujar Putu.
Ia menyebutkan, napi yang menyerahkan diri merupakan upaya menghormati hukum, dan hal tersebut sangat dihargai.
Sehubungan dengan itu, para napi yang masih bersembunyi dan dimanapun mereka berada dihimbau secepatnya kembali ke Lapas dan tidak akan disakiti.
"Para napi yang telah mengakui kesalahannya itu, akan kembali dibina dengan baik," katanya.
Sebelumnya, sebanyak 104 narapidana yang melarikan diri dari lembaga pemasyarakatan narkotika kelas III B Simpang Ladang Kecamatan Hinai Kabupaten Langkat, berhasil ditangkap kembali, sehingga tinggal 50 narapidana lagi yang belum ditangkap atau diamankan.
Hal itu disampaikan Kepala Kepolisian Resor Langkat AKBP Doddy Hermawan SIk, di Stabat, Jumat.
Kapolres Doddy Hermawan menyampaikan dari 104 warga binaan lembaga pemasyarakatan yang melarikan diri dan sebanyak 58 orang telah ditangkap, kini mereka berada di Rumah Tahanan Negara Tanjungpura.
Selain itu, 24 orang berada di Mapolsek Hinai dan sudah dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang diamankan di Rumah Tahanan Polres Langkat juga sudah dipindahkan ke Lapas Binjai.
Kemudian, dua orang diamankan di Polsek Stabat dipindahkan ke Lapas Binjai, delapan orang masih berada di Polsek Tanjungpura, satu orang diamankan di Polsek Secanggang, satu orang diamankan di Polsek Pangkalan Susu dan dua orang menyerahkan diri.
Berdasarkan data, jumlah seluruh narapidana di Lapas Narkoba Langkat sebanyak 1.634 orang, yang melarikan diri pada saat peristiwa pembakaran, Kamis (16/5) sekira pukul 14.00 WIB sebanyak 154 orang, yang sudah diamankan kembali 104 orang, belum tertangkap 50 orang lagi.
Pewarta: Munawar Mandailing
Editor: Ruslan Burhani
Copyright © ANTARA 2019