Palembang (ANTARA) - Pemerintah Kota Palembang, Sumatera Selatan didemo warga yang tergabung dalam Aliansi Pemuda Peduli Palembang (AP3) karena menaikkan Pajak Bumi dan Bangunan sebesar 300 hingga 500 persen.
Koordinator Aksi AP3, Rubi di depan Kantor Wali Kota Palembang, Jumat, dalam orasinya mengungkapkan kenaikan PBB pada tagihan 2019 ini tidak rasional karena hanya berdasarkan Nilai Jual Objek Pajak (NJOP) dan tidak mempertimbangkan kemampuan warga pemilik tanah dan bangunan.
Tagihan PBB yang diberikan kepada warga beberapa pekan terakhir mengejutkan karena mengalami kenaikan yang sangat tinggi dan tidak ada sosialisasi rencana kenaikan pajak tersebut.
Kenaikan PBB merupakan sikap arogansi serta kesewenangan Pemkot Palembang terhadap rakyatnya yang beberapa tahun terakhir mengalami kesulitan ekonomi.
Tingginya tagihan PBB tahun ini sangat memberatkan warga, kondisi ini diminta menjadi pertimbangan Wali Kota Palembang Harnojoyo untuk membatalkan kebijakan menaikkan pajak itu.
Jika permintaan tersebut tidak ditanggapi, pihaknya akan mendorong anggota DPRD Palembang melakukan sidang istimewa menggunakan hak interpelasi, kata koordinator aksi.
Sementara Asisten I Pemkot Palembang Sulaiman Amin menanggapi aksi unjuk rasa itu mengatakan bagi masyarakat yang keberatan atas kebijakan kenaikan pajak dapat mendatangi Kantor Badan Pengelolaan Pajak Daerah dan meminta formulir keberatan.
Kebijakan menaikkan PBB dilakukan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah yang dananya digunakan untuk membiaya pembangunan dan program peningkatan kesejahteraan warga kota, kata Sulaiman.*
Baca juga: 900 wajib pajak di Yogyakarta minta keringanan bayar PBB
Baca juga: Pemkab Musi Banyuasin tingkatkan kepatuhan bayar pajak daerah
Pewarta: Yudi Abdullah
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019