Pangkalpinang (ANTARA) - Badan Narkotika Nasional Provinsi Kepulauan Bangka Belitung terhitung sejak 1 hingga 13 Mei 2019 berhasil mengagalkan dan mengamankan tujuh kilogram sabu-sabu dan 4.787 butir pil ekstasi, sebagai wujud pemberantasan peredaran dan penyalahgunaan narkotika di daerah ini.
"Hasil pemeriksaan dan pengakuan empat tersangka sudah tiga kali menyelundupkan sabu-sabu dan pil ekstasi ke Bangka Belitung melalui Pelabuhan Muntok, Kabupaten Bangka Barat," kata Kepala BNNP Kepulauan Babel Brigjen Pol Nanang Hadiyanto, saat jumpa pers hasil penyelidikan dan pengungkapan kasus narkotika, di Pangkalpinang, Jumat.
Ia mengatakan sebanyak tujuh kilogram narkotika sabu-sabu dan ribuan pil ekstasi diungkap pada hari dan tanggal berbeda selama Mei tahun ini. Pada 10 Mei 2019, tim gabungan berhasil mengamankan barang bukti satu kilogram narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Tanjung Kalian Muntok Kabupaten Bangka Barat dengan tersangka Muzakir warga Aceh.
Selanjutnya, pada 13 Mei 2019 sekitar pukul 00.30 WIB dilaksanakan penangkapan di Pelabuhan Tanjung Kalian Muntok, dan berhasil mengamankan tersangka HDS, ASS dan AM dengan barang bukti sabu-sabu seberat enam kilogram, ektasi 1.758 butir, happy five 3.029 butir, dengan total sebanyak 4.787 butir.
"Keberhasilan ini berkat kerja tim gabungan dan informasi masyarakat. Karena itu, kami berkomitmen memerangi narkoba ini agar generasi bangsa ini selamat dari bahaya narkotika ini," katanya lagi.
Kapolda Kepulauan Babel Brigjen Istiono mengatakan, saat ini Babel merupakan sasaran empuk peredaran narkoba. "Dari 1 Mei sampai sekarang peredaran narkoba sudah berhasil digagalkan sebanyak tujuh kilogram dan ribuan ekstasi," katanya pula.
Gubernur Kepulauan Bangka Belitung, Erzaldi Rosman Djohan mengapresiasi kinerja BNNP, polda, Bea Cukai, KSOP dan pihak terkait lainnya yang berhasil mengagalkan penyeludupan narkoba ke daerah ini.
"Kami akan terus mensosialisasikan bahaya narkoba ini kepada masyarakat khususnya orang tua, agar mengawasi anak-anaknya serta memberikan pemahaman akan bahaya narkoba," ujarnya lagi.
Menurut dia, penyelundupan dan peredaran narkoba sudah menjadi perhatian khusus pemerintah provinsi, untuk menyelamatkan generasi penerus bangsa ini dari bahaya narkoba itu.
"Kami akan melakukan pendataan pelabuhan tidak resmi, karena tidak menutup kemungkinan pelabuhan tersebut digunakan oleh para pengedar untuk membawa narkotika masuk ke Pulau Bangka dan Belitung," katanya pula.
Pewarta: Aprionis
Editor: Budisantoso Budiman
Copyright © ANTARA 2019