Batang (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Batang mampu mempertahankan opini penghargaan wajar tanpa pengeculian (WTP) atas Laporan Hasil Pemeriksaan Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018 dari Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Jawa Tengah.
Bupati Batang Wihaji di Batang, Jumat, mengatakan penghargan WTP merupakan apresiasi atas kerja keras semua aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan pemkab dan DPRD dalam mengelola keuangan dan aset secara transparan dan akuntabel.
"Penghargaan WTP yang diraih oleh Pemkab Batang ini merupakan yang ketiga kalinya secara berturut-turut yaitu TA 2016, 2017, dan 2018. Prestasi ini berkat kerja keras dari seluruh jajaran yang luar biasa, terutama dalam pengelolaan aset," katanya.
Ia mengatakan raihan opini WTP dari BPK RI Perwakilan Jateng ini akan menjadi kebanggaan bersama sehingga ke depan penghargaan itu harus diikuti dengan kerja keras lagi oleh para ASN.
"Kita harus tetap semangat membangun pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel, serta sesuai Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 dan UU Nomor 17 Tahun 2003 tentang Laporan Keuangan Pemerintahan Daerah," katanya.
Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Batang Imam Teguh Raharjo merasa bangga karena Kabupaten Batan mampu mempertahankan WTP.
"Penghargaan WTP dari BPK merupakan cermin untuk melakukan perubahan dalam pengelolaan keuangan daerah. Niat kami berbenah diri dalam pengelolaan keuangan dengan bimbingan dari BPK RI," katanya.
Ia optimistis Pemkab Batang akan bisa mempertahankan opini WTP yang lebih berkualitas karena ada niat, kemauan, dan kekompakan dari organisasi perangkat daerah.
"Bupati Wihaji dan Wabup Suyono berkomitmen membangun Batang yang sebenarnya. Semua itu tidak ada yang sulit asal sesuai regulasi, petunjuk dan arahan auditor BPK RI," katanya.*
Baca juga: Capaian WTP diharapkan berkolerasi dengan kesejahteraan rakyat Papua
Baca juga: BPK: WTP harus diiringi dengan peningkatan kesejahteraan
Pewarta: Kutnadi
Editor: Erafzon Saptiyulda AS
Copyright © ANTARA 2019